Tanggapi PDSI, Ketum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas! 

Organisasi profesi harus tunggal

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh. Adib Khumaidi, menegaskan organisasi profesi berbeda dengan organisasi masyarakat.

Menurut UU No 17 Tahun 2013, kata Adib, ormas dibentuk masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Sementara, kata dia, organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Adib dalam siaran tertulis, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Kemenkumham: Status PDSI Ormas Bukan Organisasi Profesi

1. Organisasi kedokteran harus tunggal karena memberikan perlindungan pasien

Tanggapi PDSI, Ketum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas! Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Adib menjelaskan organisasi kedokteran harus tunggal, karena memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat.

Menurut dia, standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi. Jika ada lebih dari satu, maka akan terjadi kebingungan standar yang diberikan.

”Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," ungkap Adib.

2. Organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI

Tanggapi PDSI, Ketum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas! Wakil Ketua PD IDI, Adib Khumaidi (Youtube.com/rspi sulianti saroso video)

Sementara, Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Ika Prasetya Wijaya, menerangkan Undang Undang Praktik Kedokteran menjelaskan organisasi profesi dokter satu-satunya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2017 yang menyatakan, IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

"Organisasi profesi kedokteran termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa. Hasil sidang juga memutuskan bahwa seorang dokter bukan hanya teruji secara akademik tapi juga teruji dalam penerapan ilmu," terang Ika

3. Dokter harus memiliki sertifikat profesi

Tanggapi PDSI, Ketum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas! Sejumlah tenaga kesehatan menangis saat memberi penghormatan terakhir kepada mendiang bidan Ilah Kurnia di RSUD Indramayu, Jawa Barat, Jumat (2/7/2021). Penghormatan tersebut diberikan kepada bidan Ilah Kurnia yang meninggal dunia akibat COVID-19 (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Ika menegaskan untuk memperoleh sertifikat kompetensi, seorang dokter harus memiliki sertifikat profesi atau ijazah terlebih dulu.

"Sertifikat kompetensi menunjukkan pengakuan akan kemampuan dan kesiapan seorang dokter untuk melakukan tindakan medis dalam praktik mandiri yang akan dijalani dan hanya diberikan pada mereka yang telah menjalani berbagai tahapan untuk menjadi dokter yang profesional," paparnya.

Baca Juga: Muncul PDSI, Organisasi Profesi Medis Minta Anggota Solid pada IDI

4. PDSI terbentuk usai IDI berhentikan Terawan Agus Putranto

Tanggapi PDSI, Ketum PB IDI: Organisasi Profesi Beda dengan Ormas! Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Wahyu Putranto A.)

Diketahui, organisasi baru bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) lahir dan dideklarasikan pada Rabu (27/4/2022), usai eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI.

Ketua Umum PDSI dijabat Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto yang kini menjadi dokter di RSPAD Gatot Subroto. Ia juga pernah menjadi staf khusus Terawan ketika masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan. 

Deklarasi PDSI dilakukan pukul 10.00 WIB di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Ketika dikonfirmasi IDN Times, Jajang membenarkan adanya pembentukan PDSI yang diklaim sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan SK nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang pengesahan pendirian PDSI," ujar Jajang di dalam keterangan tertulis. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya