Tanggul Pantai NCICD Jadi Ruang Ketiga di Cilincing, Jakut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengonsepkan pembangunan ruang ketiga, di kawasan tanggul pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan ruang ketiga yang tengah dikonsepkan merupakan tindaklanjut dari rampungnya pembangunan tanggul pantai sepanjang 3,2 kilometer di kawasan Kelurahan Kalibaru. Sesuai tata letak (layout) rencana pembangunan ruang ketiga, terdapat sejumlah sarana umum antara lain taman, lapangan futsal, lapangan voli, taman bermain anak, hingga destinasi wisata.
“Ini kita lakukan peninjauan sebagai tindak lanjut rampungnya pembangunan tanggul pantai. Tahap berikutnya akan kita lakukan penataan kawasan yang tentunya sebagai sarana umum yang dapat dinikmati masyarakat,” kata Ali dalam siaran tertulis, Rabu (4/1/2022).
1. Kawasan tanggul pantai tidak untuk kepentingan pribadi
Ali mengimbau kepada masyarakat sekitar tidak memanfaatkan kawasan tanggul pantai untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta akan segera memasang pagar, serta plang terhadap tanah timbul di sekitar tanggul pantai tersebut, sehingga tidak dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
“Mohon pengertian bersama kepada semua warga yang ada agar mengerti bahwa lokasi ini akan kita manfaatkan untuk kepentingan bersama. Setelah peninjauan ini akan kita rapatkan secara teknis tekait dengan layout desain, kemudian mulai ada penanaman pohon dan pembatasan lokasinya,” terangnya.
2. Pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut
Editor’s picks
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, Ferdinanto, menerangkan prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir semata, namun turut memperbaiki kondisi lingkungannya dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
Untuk NCICD di Kawasan Kalibaru dipastikan memiliki panjang sekitar 3,2 kilometer, mulai dari Plaza Kalibaru hingga Kolam Retensi Krematorium.
“Prinsipnya di dalam NCICD ini bukan hanya mengendalikan banjir tapi juga memperbaiki kondisi lingkungan, makanya akan dibangun sejumlah sarana bagi masyarakat,” ujarnya.
3. Estimasi anggaran NCID kewajiban DKI adalah Rp1,385 triliun
Diketahui, pembangunan tanggul yang menelan biaya sangat besar itu, dikutip dari data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per 21 Desember 2022 pada Selasa (3/1/2023), Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas membangun sepanjang 11,112 kilometer (km).
Pembangunan tanggul itu meliputi wilayah Muara Angke (3,471 km), Pantai Mutiara (1,058 km), Sunda Kelapa (2,070 km), dan Kali Blencong (1,708 km).
Adapun estimasi anggaran NCID kewajiban DKI adalah Rp1,385 triliun.
Sebanyak Rp671 miliar untuk tanggul di Muara Angke, Rp171 miliar untuk Pantai Mutiara, Rp472 miliar untuk Sunda Kelapa, dan Rp71 miliar untuk Kali Blencong.