Tayangkan Joget Tak Pantas, KPI Sanksi Program Pagi-pagi Ambyar

Tayangan dilakukan saat waktu anak belajar online

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis untuk program siaran “Pagi Pagi Ambyaaarrr” di Trans TV.

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, bentuk pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan.

"Joget atraktif dilakukan oleh host di antaranya joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan. Adegan seperti ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara Pagi Pagi Ambyaaarrr," ujar Mulyo dilansir instagram resmi KPI Pusat, Senin, 25 Januari 2021.

1. Tayangan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)

Tayangkan Joget Tak Pantas, KPI Sanksi Program Pagi-pagi AmbyarDok. IDN Times/Istimewa

Program siaran bergenre variety show yang tayang mulai 08.30 WIB itu, kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Mulyo Hadi mengatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan, apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak.

"Apalagi, bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah," ujar Mulyo hadi.

Baca Juga: Ramai Gugatan RCTI ke MK, KPI: Kami Dorong Kesetaraan Industri Konten

2. Tayangan beri pengaruh buruk pada anak

Tayangkan Joget Tak Pantas, KPI Sanksi Program Pagi-pagi AmbyarIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Mulyo menilai, tayangan tersebut memberi pengaruh buruk terutama bagi anak-anak yang menyaksikannya, apalagi ditayangkan saat jam anak belajar online.

"Kami menilai Trans TV tidak memperhatikan waktu dan kepentingan anak di dalam tayang tersebut. Seharusnya, adegan seperti ini tidak perlu ada selain karena tidak bernilai dan tidak bermanfaat, juga ada unsur sensualitas sekaligus membahayakan," ujar dia.

 

3. Acara sebaiknya berisikan hal bernilai pendidikan dan ilmu pengetahuan

Tayangkan Joget Tak Pantas, KPI Sanksi Program Pagi-pagi AmbyarKomisi Penyiaran Indonesia

Pada akhir 2020 program ini pernah dievaluasi dalam pembinaan oleh KPI Pusat. Namun hingga program ini diputuskan belum ada perubahan yang signifikan.

Menurutnya, adegan tersebut telah mengabaikan 8 (delapan) pasal dalam P3SPS KPI. Meskipun acara tersebut untuk hiburan, namun harus berisikan hal bernilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai sosial dan budaya, budi pekerti, apresiasi estetik, serta dapat menumbuhkan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

"Joget energik ada banyak ragam yang masih memperhatikan kesopanan dan kepantasan. Kami harap Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan menjadikan P3SPS sebagai acuan dalam membuat program. Hal ini agar tidak lagi terjadi kesalahan," tutur Mulyo. 

 

Baca Juga: Satgas Minta KPI Tegur Publik Figur yang Hanya Pakai Face Shield

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya