Terbaru, BPOM Terbitkan Izin Vaksin COVID-19 Sputnik V dari Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin COVID-19 Sputnik V.
Vaksin COVID-19 Sputnik V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
"Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia," ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam siaran tertulis dikutip laman BPOM, Rabu (25/8/2021)
1. Vaksin Sputnik V bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas
Penny menerangkan, vaksin Sputnik V digunakan dengan indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksin diberikan secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 minggu," paparnya.
Vaksin ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20 derajat celcius.
Baca Juga: Para Pejabat Ini Ngaku ke Jokowi, Sudah Disuntik Vaksin Booster
2. Efikasi vaksin Sputnik V capai 91,6 persen
Editor’s picks
Penny mengatakan pemberian EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik V telah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin COVID-19 Sputnik V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6 persen sampai 95,2 persen),” lanjut Penny.
3. Efek samping vaksin Sputnik V
Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, efek samping dari penggunaan Vaksin COVID-19 Sputnik V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang.
Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin COVID-19 Sputnik V (Gam-COVID-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.
“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Penny.
4. BPOM sudah terbitkan enam EUA vaksin
Sejak Januari 2021, BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau EUA terhadap enam jenis vaksin untuk penanganan pandemik COVID-19, yaitu Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer), menyusul Vaksin COVID-19 Sputnik V yang terbit EUA pada Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Sepakati Kerja Sama Bilateral, Menlu RI-Rusia Bahas Vaksin Sputnik V