Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky Billar

Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT ke Polres Jaksel

Jakarta, IDN Times - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami yakni Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, kekerasan tersebut berawal dari dugaan Lesti bahwa Rizky berselingkuh dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban, sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

1. Rizki Billar banting Lesti di lantai

Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky BillarIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Zulpan menambahkan, dugaan KDRT tersebut dilakukan Rizky pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekira pukul 01.51 WIB, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Lesty mengungkapkan, kekerasan tersebut diulangi oleh suaminya di pagi hari pukul 09.47 WIB.

"Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," katanya.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan KDRT, Polisi Siap Periksa Rizky Billar

2. Rizky Billar terancam 15 tahun penjara

Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky Billarkamar Rizky Billar (YouTube.com/Rizky Billar)

Tidak terima atas perbuatan suaminya, Lesti mendatang Polres Metro Jaksel dan membuat laporan polisi dengan membawa hasil visum.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15  tahun penjara.

Baca Juga: Perjalanan Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar Disorot Karena Isu KDRT

3. Lesti membawa bukti visum ke Polres Jaksel

Lesti Ngaku Kesakitan Usai Dicekik-Dibanting Berulang Rizky Billar(Polres Jaksel menambah jumlah pengamanan) IDN Times/Aldzah Fatimah

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti melaporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022) malam, dengan membawa bukti visum.

"Buktinya ya visum, kita kan pasti visum kalau KDRT, kemudian dia sudah diperiksa semalam juga sudah diperiksa," katanya, Kamis (29/9/2022).

Nurma Dewi memastikan, akan memeriksa Rizky Billar untuk menindaklanjuti laporan Lesti. Hingga kini pihaknya masih mengumpulkan pengumpulan barang bukti. 

"Iya jelas lah (diperiksa). Pokoknya kita periksa dulu saksi-saksi kumpulkan barang bukti, nanti baru kita akan panggil saksi terkait," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya