Teroris Huni Blok Khusus Agar Tidak Sebarkan Paham Radikal di Penjara

Petugas lapas pun pernah terpapar radikal

Jakarta, IDN Times - Kepala Lapas Kelas I Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan narapidana teroris membutuhkan penanganan khusus dibandingkan dengan narapidana lain.

"Jika disamakan dengan napi lain maka mereka (napi teroris) akan mudah menyebarkan bibit-bibit radikalisme pada napi lain," ungkapnya kepada IDN Times di Jakarta, Senin (14/10).

1. 69 napi teroris tempati blok khusus

Teroris Huni Blok Khusus Agar Tidak Sebarkan Paham Radikal di PenjaraIDN Times/ Dini suciatiningrum

Dia menerangkan saat ini lapas Cipinang dihuni 4.127 orang dan 69 di antara merupakan napi teroris. Dalam lapas mempunyai sekitar 360 kamar yang terbagi menjadi 4 tipe. Ada tipe 7, tipe 5, dan tipe 3, dan tipe khusus.

"Teroris menempati blok khusus," ungkapnya.

Pantauan IDN Times, bentuk bangunan tipe khusus tidak ada beda dengan tipe lain. Bangunan berlantai tiga dikelilingi jeruji pagar kawat harmonika dengan tinggi sekitar 6 meter. Tampak pula kawat berduri yang melingkar di atasnya.

Gedung tersebut nampak sepi, tidak ada penghuni hanya ada beberapa baju yang dijemur.

"Kalau mau wawancara gak bisa soalnya mereka gak mau ketemu wanita," imbuh Hendra.

2. Blok khusus untuk menghindari sebaran paham radikal

Teroris Huni Blok Khusus Agar Tidak Sebarkan Paham Radikal di PenjaraDok.Istimewa

Pemisahan napi tersebut menurut Hendra agar narapidana teroris tidak bisa menanamkan paham radikalisme pada narapidana lain, terlebih dalam kondisi dalam lapas yang penuh sesak dan psikologi narapidana lain yang kemungkinan mudah menerima paham baru.

"Terlebih lagi sini narapidana campur kasusnya ada yang maling ayam, motor, narkotika nah biasanya masyarakat yang ekonomi lemah rentan menerima paham radikal," ungkapnya.

Baca Juga: Lapas di DKI Jakarta Overkapasitas 212 Persen

3. Pegawai lapas pun pernah terpapar radikal

Teroris Huni Blok Khusus Agar Tidak Sebarkan Paham Radikal di PenjaraIDN Times/Aan Pranata

Untuk penjagaan dan aktivitas napi teroris juga berbeda. Hendra mengatakan aktivitas napi hanya sebatas lingkungan di blok khusus sehingga mereka tidak berbaur dengan napi lain.

"Jika ada kunjungan keluarga mereka juga mendapatkan pengawalan khusus," katanya.

Selain itu, petugas lapas yang berada di blok khusus tiap hari dirolling untuk menghindari terpapar paham radikal.

"Dulu pernah ada pegawai lapas yang terpapar radikal tapi sudah dipecat, nah makanya harus rajin dirolling," terangnya.

4. Rutan di DKI Jakarta overkapasitas

Teroris Huni Blok Khusus Agar Tidak Sebarkan Paham Radikal di PenjaraDok.istimewa

Diberitakan sebelumnya, sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rutan di DKI Jakarta mengalami kelebihan kapasitas atau over kapasitas sebanyak 212 persen.

"Jumlah warga binaan di lapas, rutan, lembaga khusus pembinaan anak yang lebih kurang 8 unit ada 17.998 ribu orang, sementara kapasitas hunian 5.851 orang sehingga mengalami over kapasitas sekira 212 persen, luar biasa," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya.

Lebih lanjut, Andhika menerangkan dari 17.998 tersebut 26 di antaranya dijatuhi hukuman mati, 96 hukuman seumur hidup.

Andhika khawatir over kapasitas lapas di Jakarta bisa menimbulkan pergesekan antar individu.

"Ada kecil-kecil tapi jangan sampai terjadi, kerusuhan itu sesuatu yang mengerikan sampai-sampai Hak Asasi Manusia tidak terlindungi, jangan sampai," ujarnya.

Baca Juga: Lapas Overkapasitas Jadi Pemicu Narapidana Terpikat Sesama Jenis

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya