Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi Janin

Sudah 32.760 janin yang digugurkan

Jakarta, IDN Times - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam proses aborsi di klinik ilegal yang sudah mengaborsi 32.760 janin. Dalam rekonstruksi terungkap bahwa proses aborsi dari persiapan pasien masuk klinik sampai dengan pemulihan estimasi, dilakukan hanya 15 menit.

"Saya sudah jelaskan bahwa itu dilakukan dengan sangat cepat sekali. Proses eksekusi aborsi atau vakum terhadap janin hanya membutuhkan waktu selama lima menit saja," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat, 25 September 2020.

Calvijn mengatakan keterangan tersebut juga telah dituangkan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Baca Juga: Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan 

1. Praktek aborsi melayani usia kandungan maksimal 12 minggu

Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi JaninRilis kasus aborsi ilegal di Jakarta Pusat (Youtube.com/Humas Polda Metro Jaya)

Calvijn menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku proses aborsi berlangsung cepat, karena klinik yang berada di Percetakan Negara, Jakarta Pusat itu hanya melayani usia kandungan maksimal 12 minggu.

"Setelah dilihat dari usia kandungan janin tersebut. Faktanya, dipraktek aborsi ini melayani maksimal 12 minggu," kata dia.

2. Sebanyak 10 orang telah ditangkap terkait klinik aborsi ilegal

Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi JaninDua perempuan asal Bandung menjadi tersangka peredaran obat aborsi yang dijual secara ilegal. (IDN Times/Bagus F)

Perlu diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan Subdit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang terkait praktik klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara II, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Yusri menjelaskan, klinik aborsi ilegal itu terungkap usai kepolisian menerima laporan masyarakat. Setelah diselidiki, akhirnya tersangka ditangkap.

3. Sudah ada 32.760 pasien yang menggunakan jasa aborsi

Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi JaninDua perempuan asal Bandung menjadi tersangka peredaran obat aborsi yang dijual secara ilegal. (IDN Times/Bagus F)

Yunus mengatakan klinik ilegal tersebut telah beroperasi sejak 2017. Berdasarkan keterangan yang diberikan polisi, sejak Maret 2017 hingga Agustus 2020, sudah ada lebih 32.000 pasien yang melakukan aborsi di klinik itu.

"Untuk jumlah pasien sebanyak 780 pasien/bulan dikali 42 bulan sama dengan 32.760 pasien," ujar Rabu, 23 September 2020.

4. Biaya aborsi hingga Rp5 juta

Terungkap! Klinik Aborsi Ilegal Hanya Butuh 5 Menit Eksekusi JaninDua perempuan asal Bandung menjadi tersangka peredaran obat aborsi yang dijual secara ilegal. (IDN Times/Bagus F)

Yusri mengatakan, klinik tersebut secara terbuka melakukan promosi jasanya melalui internet dan media sosial. Nantinya, calon pasien aborsi akan dihubungkan dengan narahubung untuk dijemput.

"Biaya yang dibebankan per pasien berkisar antara Rp2,5 juta - Rp5 juta tergantung usia kandungan," ungkap dia.

Baca Juga: 10 Orang Ditangkap Terkait Praktik Aborsi di Jakarta Pusat

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya