Tidak Percaya COVID-19, Dokter Lois Owien Akan Dipanggil IDI dan MKEK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dokter Lois Owien akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat, setelah pernyataannya tentang COVID-19 menuai kontroversi.
Video saat Lois Owien diundang menjadi narasumber dalam acara Hotman Paris Show pun viral. Dalam acara tersebut, dia dengan lantang menyebut COVID-19 tidak ada. Bahkan, dia meyakinkan penyebab kematian pasien virus corona bukan karena virus.
"Bukan, karena interaksi antar obat," kata dokter Lois dalam Instagram yang sempat dibagikan Hotman Paris di akunnya.
Baca Juga: Curhat Para Dokter: Kena COVID-19 Tapi Susah Cari RS
1. IDI dan MKEK akan panggil dokter Lois
Sontak, pernyataan dr Lois menjadi perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menegaskan, pihaknya akan segera memanggil dr Lois untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya.
Surat panggilan tersebut sudah dilayangkan, namun masih menunggu respons dr Lois.
" Iya benar, MKEK sedang menunggu respons yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (11/7/2021).
2. Dr Lois tidak terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia
Daeng menegaskan dr Lois juga sudah tidak terdaftar lagi di Konsil Kedokteran Indonesia.
"STR (Surat Tanda Registrasi) sudah tidak terdaftar lagi di KKI," ujar dia.
Surat tanda registrasi merupakan bukti tertulis yang diberikan konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi.
3. Dr Lois tidak tangani pasien COVID-19
Kontroversi sosok dr Lois, juga menarik perhatian selebgram, dokter Tirta. Dalam akun media sosial Twitter miliknya, Tirta mengatakan, dia sudah meminta izin pada PB IDI untuk menyampaikan beberapa pernyataan.
Tirta mengatakan, dr Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
"Bu lois tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisili. Bu lois juga tidak praktek, tidak menangani pasien covid, dan terlibat sebagai relawan pandemi. Oleh karena itu, PBIDI dan MKEK, mengundang @LsOwien untuk hadir di kantor pb idi pusat, guna klarifikasi pernyataan mengenai kematian covid akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan2 kepada beberapa dokter Undangan sudah disampaikan, harap ybs hadir," cuitnya.
Baca Juga: Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos