TR, Anak Korban Pedofil Meninggal Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - TR (12), bocah asal Kota Padang, Sumatera Barat, yang didiagnosis menderita kanker rectum stadium 4, meninggal dunia pada Senin (30/12) pukul 14.30.
TR mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit M Djamil Kota Padang Sumatera Barat.
"Iya benar TR sudah meninggal dunia," ujar pendamping TR dari Komunitas Respek Peduli, Fadli, saat dihubungi IDN Times.
1. Kondisi TR terus menurun
Dia mengungkapkan, kondisi TR memang mengalami penurunan meski sudah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Kondisi TR saat itu sudah faliatif, kemungkinan sembuh tipis, sehingga dokter menyarankan TR dirawat di Rumah Sakit M Djamil. TR kami bawa ke Padang pada 26 Desember lalu," jelasnya.
Baca Juga: Hukum Kebiri Terhadap Pedofil Akan Diberlakukan di Indonesia
2. TR terkena kanker rectum stadium 4
Seperti diberitakan sebelumnya, TR menjadi korban pemerkosaan tetangganya pada pertengahan tahun lalu. Selain didiagnosis kanker rectum stadium 4, organ intim TR pun sudah dalam kondisi rusak.
"Hasilnya, kanker tersebut sudah menyebar ke seluruh organ TR mulai ginjal bahkan otak," kata Fadli.
3. Pelaku mengiming-imingi uang pada TR
Ibu TR, YL, berdasarkan pengakuan sang putri, menceritakan bahwa peristiwa nahas tersebut awalnya terjadi satu minggu sebelum bulan suci Ramadan 2018.
Pelaku yang merupakan tetangga dekat neneknya, mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp50 ribu.
"Jadi satu minggu bisa beberapa kali, hari ini dia kasih Rp50 ribu, lusanya dia kasih Rp30 ribu, kadang Rp20 ribu," kata YL.
Baca Juga: Demi Dapat Foto Bugil Korbannya, Pedofil Ini Nyamar Jadi Perempuan
4. TR diancam akan dibunuh jika bersuara
Untuk menutupi perbuatan bejatnya, AM yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini mengancam TR untuk menutup mulut usai menyalurkan nafsunya.
"TR katanya harus diam kalau tidak akan dibunuh," ujar sang ibu.
Peristiwa nahas tersebut terungkap pada Maret 2019 lalu. Saat itu, TR memilih menghabiskan liburan sekolah di rumah orangtuanya di Padang, Sumatera Barat. Sehari-hari, TR tinggal bersama sang nenek di daerah lain di Kota Padang.
Editor’s picks
5. TR berubah menjadi lebih pendiam
YL curiga dengan perubahan perilaku TR. Putri bungsunya tersebut biasanya ceria, namun saat di rumah ibunya, dia selalu murung dan menjadi pendiam. Tidak hanya itu, TR enggan makan dan lebih suka mengurung diri di kamar. Bahkan, TR beberapa kali meringis kesakitan di bagian perut bawah
Suatu malam, YL melihat TR lelap tidur dengan kondisi yang mengenaskan, ranjang putrinya bersimbah darah.
"Ada gumpalan darah kayak orang melahirkan," kata dia.
6. TR mengaku diperkosa tetangga
YL mengira, TR mengalami menstruasi untuk kali pertama. Namun, pikiran tersebut mulai runtuh tatkala melihat putrinya semakin kesakitan, wajahnya pun pucat pasi.
Dia kemudian membawa anaknya ke bidan. Bidan menyarankan TR menjalani rawat inap di kliniknya tanpa dipungut biaya. Dia juga menyarankan orangtua agar membujuk TR membuka mulut.
TR akhirnya mengungkapkan bahwa dia diperkosa tetangga neneknya pada Juni 2018 lalu. Bagai disambar petir, YL yang saat itu masih bekerja di kedai makanan langsung melaporkan pelaku ke Polresta Padang pada 9 Juni 2019.
"Saya kenal orangnya, dia tetangga di rumah neneknya hanya jarak satu rumah saja, tapi saat itu dia langsung kabur," kata YL.
7. Hubungi hotline ini jika mengalami kekerasan
Kekerasan seksual pada perempuan dan anak kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.
Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada perempuan dan anak di sekitar kamu.
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289
Baca Juga: Dukung Hukuman Kebiri Kimia, DPR: Pedofil Renggut Hak Asasi Anak