Usai Viral, Satpol PP Ciduk PPKS yang Tinggal di JLNT Mangrak

PPKS tinggal di JLNT selama dua tahun

Jakarta, IDN Times - Usai viral, Satpol PP DKI Jakarta langsung menertibkan tiga gubuk liar yang berdiri di proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan tiga gubuk liar yang dihuni Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sudah ditindaklanjuti pada Minggu (28/5/2023) sore.

"Penghuni telah dijemput keluarganya dibawa ke Serang, Pangdeglang, atas nama Yadi Suryadi. Untuk gubuk kedua, merupakan dua penjual kopi dan telah pindah ke kontrakan di daerah Wacung, Kelurahan Penjaringan," ujar Arifin dalam pesan yang diterima IDN Times.

1. Kasatpol DKI tidak tahu ada PPKS yang tinggal di atas JLNT

Usai Viral, Satpol PP Ciduk PPKS yang Tinggal di JLNT MangrakSatpol PP DKI Jakarta tertibkan PPKS di Jalan JLNT Pluit, Penjaringan, Jakut (dok Satpol PP

Arifin sebelumnya tidak tahu jika ada PPKS yang telah menghuni selama dua tahun di proyek mangkrak yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.

"Saya gak pernah dengar laporan masyarakat, ada Jaki (aplikasi pengaduan masyarakat) laporkan saja. Saya cek dulu, baru bisa dilihat bentuk pelanggarannya apa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (28/5/2023) siang.

Baca Juga: JLNT Pluit Era Ahok Mangkrak, Kini Dihuni PPKS

2. Proyek JLNT era Ahok mangkrak

Usai Viral, Satpol PP Ciduk PPKS yang Tinggal di JLNT MangrakGubuk berdiri di sisi atas Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang terbengkalai di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023). (ANTARA/Abdu Faisal)

Proyek pembangunan JLNT di Pluit yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta era Ahok, kondisinya kini memprihatinkan.

Sebelumnya, proyek JLNT yang mulai dibangun pada 2015 itu bertujuan untuk menghubungkan kawasan Pluit dengan akses tol Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Tol Tanjung Priok. Namun, JLNT yang terbengkalai itu kini menjadi hunian para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti gelandangan dan pemulung.

Umiyanah, salah satu penghuni tempat itu, mengatakan belum ada petugas yang mengecek fasilitas umum terbengkalai yang beralih fungsi tersebut.

"Belum ada petugas ke sini. Mobilnya ada yang lewat, tapi mereka tidak lewat flyover," kata Umiyanah kepada wartawan di Jakarta Utara, dikutip ANTARA.

3. PPKS mengaku tinggal selama dua tahun di JLNT

Usai Viral, Satpol PP Ciduk PPKS yang Tinggal di JLNT MangrakSatpol PP DKI Jakarta tertibkan PPKS di JLNT Pluit, Jakarta Utara/ Dok Satpol PP

Umiyanah bersama suaminya, Roni, mengaku telah tinggal di JLNT mangkrak tersebut sekitar dua tahun terakhir, dengan menempati gubuk empat meter persegi yang mereka bangun di atas JLNT Pluit.

Menurut dia, fasilitas umum yang dibangun pada Agustus 2015 sampai Mei 2017 itu sudah mengalami banyak retakan di pondasinya. Jalan ini mempunyai panjang 10,1 kilometer (km) dari Jalan Pluit Barat Raya ke Jalan Pluit Selatan Raya.

Baca Juga: Proyek JLNT Pluit Era Ahok Ditempati Gelandangan, Ini Reaksi Kasatpol

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya