Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Bagaimana Provinsi Lainnya?

Efek samping vaksin AstraZeneca bisa tujuh hari

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memastikan vaksinasi COVID-19 menggunakan AstraZeneca di daerah lain tetap dilanjutkan, pasca-penghentikan sementara vaksinasi di Sulawesi Utara setelah seorang warga yang divaksin merasakan dampak demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa pegal, hingga lemas.

Selain Sulut ada enam provinsi lain yang menerima distribusi vaksin AstraZeneca yaitu DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, dan Maluku.

"Kejadian ini tidak didapatkan laporan di provinsi lainnya. Kita juga masih menunggu hasil dari Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) di Sulut," ujar Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi IDN Times, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Menkes: Pengiriman Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Ditunda

1. Efek samping bisa hingga tujuh hari

Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Bagaimana Provinsi Lainnya?Juru bicara vaksin dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi (Tangkapan layar YouTube Kemenkes)

Nadia mengungkapkan efek samping pasca-vaksinasi yang dialami warga di Sulut sebenarnya sudah disampaikan AstraZeneca.

"Iya di AstraZeneca publikasinya sudah disampaikan ada efek samping ringan satu sampai tiga hari, bahkan tujuh hari," kata dia.

2. BPOM beberkan efek samping vaksin COVID-19 AstraZeneca

Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Bagaimana Provinsi Lainnya?Vaksin Astrazeneca (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah mengungkapkan efek samping dari vaksin COVID-19 AstraZeneca. Diketahui, vaksin ini sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, efek samping yang ditimbulkan vaksin AstraZeneca dan Univesitas Oxford ini dalam ketegori ringan hingga sedang.

"Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi-studi klinik umumnya ringan dan sedang," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa, 9 Maret 2021.

Adapun, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang sering dilaporkan adalah reaksi lokal di bagian yang disuntik. Penny mencontohkan seperti nyeri saat ditekan, kemerahan, dan bengkak. Sedangkan efek samping lainnya yaitu kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, demam, dan muntah.

3. Vaksinasi COVID-19 menggunakan AstraZeneca masih tetap dilakukan

Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Bagaimana Provinsi Lainnya?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Perlu diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi penghentian sementara vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara. Menurut Budi, pemerintah daerah setempat sudah bertindak sesuai prosedur. Mereka telah melapor ke Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kemudian diteruskan ke Komnas KIPI.

"Memang yang AstraZeneca di Sulut sudah (dilaporkan) di Komda, nanti Komnas yang akan bicara," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 27 Maret 2021.

Menurut Budi, vaksinasi COVID-19 menggunakan AstraZeneca masih tetap dilakukan. Sebab, belum ditemukan KIPI di wilayah lain. "AstraZeneca disuntikkan paling banyak bukan di Sulut. Paling banyak suntiknya di Bali, Jatim, dan untuk TNI/Polri. Saya gak dengar ada KIPI-nya sampai sekarang. Sulut itu (vaksinasi) di bawah 1.000 sepertinya," ujar dia.

4. Vaksinasi COVID-19 vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara

Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Bagaimana Provinsi Lainnya?ANTARA FOTO/Fauzan

Vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin AstraZeneca di Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara, setelah warga yang divaksin merasakan dampak seperti demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit, dan lemas.

"Dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Perwakilan Indonesia terkait surat resmi yang kami kirimkan 26 Maret 2021," sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara Debie KR Kalalo, seperti dilansir ANTARA.

Sementara, Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut Steven Dandel kemudian mengklarifikasi sejumlah poin terkait dihentikan sementara vaksinasi menggunakan AstraZeneca. Menurut dia, langkah ini dilakukan sebagai upaya kehati-hatian (precaution) mengingat angka KIPI sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca. KIPI hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual, dan muntah.

Baca Juga: Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dihentikan, Begini Tanggapan Menkes

Topik:

  • Rochmanudin
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya