Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKM

Lonjakan kasus dan varian baru membayangi ibu kota

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 202.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan, lonjakan kasus aktif COVID-19 yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, membuat seluruh pihak waspada mencegah Ibu Kota masuk ke fase genting pasca-libur Hari Raya Idulfitri.

"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemik di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pasca-libur Lebaran," ujarnya melalui siaran tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Jika COVID-19 di DKI Tak Terkendali, Anies Bakal Tarik Rem Darurat

1. Kasus aktif di Jakarta naik 9 ribu kasus

Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKMSeorang tenaga kesehatan mengambil sampel tes usap antigen COVID-19 dari seorang warga di Sekretariat Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat di kawasan Ampera, Jakarta, Minggu (14/2/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Widyastuti membeberkan pada 31 Mei 2021 saja atau tepatnya saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR.

“Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan. Hingga 14 Juni 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000 an kasus. Bahkan, beberapa hari ini pertambahan kasusnya mencapai 2.000, 2.300, 2.400, dan 2.700 dengan kenaikan positivity rate yang juga signifikan di angka 17,9 persen,” ungkap dia.

2. Mutasi COVID-19 bertransmisi di Jakarta

Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKMInfografis Varian Baru COVID-19 B177 (Varian Kent) (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Widyastuti, hal lain yang tak kalah mengkhawatirkan, yakni mutasi virus Sars-Cov-2 atau COVID-19, yakni varian yang berasal dari luar negeri, di mana transmisi virus ini sudah ada di Jakarta. Dia memaparkan, ada beberapa varian yang harus diwaspadai, terutama varian Delta B1617.2 asal India yang sudah bertransmisi di Jakarta.

“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar, dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan. Meskipun menurut penelitian terakhir, seluruh varian masih dapat diantisipasi dengan vaksin, tetapi ini benar-benar harus kita waspadai bersama,” kata dia.

3. Pemprov DKI harus menarik rem darurat jika masuki fase genting

Varian COVID-19 Delta Ancam Jakarta, Pemprov DKI Perpanjang PPKMGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara, Gubernur DKI Provinsi Jakarta Anies Baswedan tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat, guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.

Nantinya, penguatan ini akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan, seperti operasi gabungan guna membentuk pendisiplinan kolektif.

"Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, maka Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian," kata Anies.

Baca Juga: Laju COVID-19 di DKI Melonjak, Anies: Ini Babak Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya