Viral, Oknum Polisi di Aceh Tampar Bocah Pencuri Kotak Amal

Oknum polisi sudah diperiksa

Jakarta, IDN Times - Sebuah video menampilkan seorang anak yang diduga mencuri kotak amal dianiaya warga viral di media sosial. Anak berusia 10 tahun tersebut diperlakukan bak hewan, dengan diikat tangan dan lehernya.

Salah satu pria yang terlibat dalam penganiayaan itu diduga merupakan seorang anggota Brimob Polri. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam video, oknum polisi itu tampak ikut menampar bocah pencuri kotak amal masjid. Ia mengeluarkan sebuah pistol.

1. Pengurus masjid dan masyarakat sekitar amankan bocah pencuri kotak amal

Viral, Oknum Polisi di Aceh Tampar Bocah Pencuri Kotak AmalTempat kejadian perkara pencurian kotak amal di Samarinda (Dok. Polsek Sungai Pinang)

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Dia menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2021) pagi.

"Jadi ada orang anak yang kedapatan mencuri isi kotak amal masjid di Aceh Utara yang diamankan oleh pengurus masjid dan masyarakat sekitar," ujar Winardy melalui siaran tertulis, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Viral, Polisi Ini Hilang saat Tsunami Aceh 2004, Ternyata di RSJ

2. Kasus diselesaikan secara diversi

Viral, Oknum Polisi di Aceh Tampar Bocah Pencuri Kotak AmalIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Winardy menerangkan kasus tersebut sudah diselesaikan dengan cara diversi, yakni anak tersebut diserahkan ke orang tuanya.

"Pengurus masjid tidak akan menuntut, dan masyarakat yang mengikat tangan dan leher anak tersebut sudah meminta maaf langsung ke orang tua anak tersebut," imbuhnya.

3. Penjelasan soal oknum polisi keluarkan senjata api

Viral, Oknum Polisi di Aceh Tampar Bocah Pencuri Kotak AmalPistol, Ilustrasi Senjata Api (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Winardy mengatakan terkait kehadiran polisi yang mengeluarkan senjata api berawal saat oknum tersebut sedang mampir di warung dekat masjid. Saat itu, kata dia, oknum polisi tersebut mendengar ada pencuri kotak amal di masjid.

Oknum polisi tersebut mendapati anak tersebut sudah dikerumunin warga dan melihat anak tersebut dianiaya.

"Oknum polisi tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersangkutan adalah polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas Polsek datang untuk mengamankan pelaku" katanya.

4. Jika melanggar kode etik akan diberikan sanksi

Viral, Oknum Polisi di Aceh Tampar Bocah Pencuri Kotak AmalIlustrasi. ANTARA FOTO/Jojon

Winardy menambahkan oknum polisi tersebut sudah klarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam dan Sat Brimob Polda Aceh, sebelum video tersebut viral di media sosial.

"Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Viral, Bupati Alor Amon Djobo Marahi Staf Risma soal Bansos Lewat DPRD

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya