Viral, Oknum Polisi Lakukan KDRT Istri dan Anak Diduga Akibat Pelakor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang oknum polisi berinisial Kombes Pol RW diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan menganiaya anak dan istrinya. Tindakan RW viral, setelah anaknya bernama Aurellie Renatha mengunggah rekaman dan keadaannya di akun Instagram miliknya.
"Hallo, @divisipropampolri, bukannya polri istrinya gak boleh 2 ya, bapak gue sampe nginjek2 gue dan nyakar demi hp ini, ternyata smsnya sama nyokap pelakor," tulis akun @aurelianatha dalam instastory, Minggu (26/7/2020).
1. Petugas keamanan takut karena ayah Aurel seorang polisi
Aurel mengungkapkan, sang ayah tega memukuli dia, ibu, dan saudara sepupunya, serta menghancurkan telepon genggam untuk menghilangkan barang bukti. Aurel sudah meminta tolong pada satpam di sekitar rumahnya, tetapi petugas keamanan tersebut takut kepada sang ayah karena seorang polisi.
"Ya udah doain aku dan mamaku serta @hdllinddh gak kenapa-kenapa ya, ini sudah keterlaluan banget karena aku itu anak perempuan satu2nya, tapi beneran dia tega mukulin aku kayak gini, cuma buat belain Novi yg baru kenal beberapa bulan," tulis dia.
Baca Juga: Jika Alami KDRT, Gunakan Sinyal Pertolongan Ini
2. Aurel meminta ayahnya diberhentikan dari anggota Polri
Aurel serta sang ibunda langsung melaporkan dugaan penganiayaan oknum polisi tersebut, dan melakukan visum sebagai bukti. Dia berharap sang ayah bisa diberhentikan sebagau anggota Polri.
"Makanya dalam surat laporan ke @divpropampolri aku minta papaku diberhentikan sebagai anggota Polri, karena menyalahgunakan pangkat dan kekuasaan untuk menyakiti orang-orang, dzolim" tulis dia.
3. Warganet ramai-ramai memberikan dukungan
Unggahan instastory dan rekaman suara dugaan penganiayaan sang ayah juga viral di media sosial, hingga warganet memberikan dukungan pada Aurel untuk melaporkan ayahnya, serta mendoakan Aurel agar kuat dan sabar menghadapi ujian ini.
Editor’s picks
"Huu aku gak tahu kamu. Tapi banyak yg mention aku potsan ini. Sedih banget dengernya. Semoga masalah kamu bisa diproses hukum ya dan diadili seadil adilnya!! karena kamu seharusnya dilindungi bukan dikasarin sama ayah kamu, lapor ke Komnas Anak minta perlindungan, semoga sehat dan lekas sembuh ya," tulis akun Ardinhai di kolom komentar.
"Aku udah simpan video ini kalau sewaktu-waktu ini hilang. Tenang saja banyak yang bantu kamu lewat sosmed," ujar akun @anisaramadhanti.
4. Hubungi hotline ini jika kamu mengalami kekerasan
Kekerasan seksual pada perempuan dan anak kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana, saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.
Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada perempuan dan anak di sekitar kamu.
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289
Baca Juga: Kelompok Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta Per Bulan Rentan Alami KDRT