Viral WNI Kirim Piala Lomba dari Jepang, Diminta Pajak Rp4 Juta

Kisah Fatimah viral di media sosial

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan bernama Fatimah Zahratunnisa, saat ini tengah jadi sorotan lantaran viral di media sosial. Hal itu terjadi usai dia menceritakan pengalaman tak mengenakan saat berurusan dengan Bea Cukai.

Dalam akun Twitternya, Fatimah menyebut, kejadian itu muncul usai memenangkan lomba ajang pencarian bakat di Jepang. Saat hendak mengirimkan piala ke Indonesia, dia diminta membayar pajak hadiah ke Bea Cukai senilai Rp4 juta.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah melalui akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Senin (20/3/2023).

1. Fatimah sampai buktikan bahwa piala tersebut menang lomba

Viral WNI Kirim Piala Lomba dari Jepang, Diminta Pajak Rp4 JutaViral WNI Indonesia menang kompetisi di Jepang. (twitter.com/zahratunnisaf)

Fatimah tak terima ditagih pajak sampai jutaan rupiah. Dia berusaha membuktikan, piala tersebut didapatkan setelah menjuarai ajang pencarian bakat, bukan pembelian dari luar negeri.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajuin apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampai nunjukin video acara TV-nya juga baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa nggak," katanya.

Baca Juga: Viral Aduan Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Ini Penjelasan Kemenkeu

2. Piala bisa dibawa gratis, tetapi ada tawar menawar

Viral WNI Kirim Piala Lomba dari Jepang, Diminta Pajak Rp4 JutaViral WNI Indonesia menang kompetisi di Jepang. (twitter.com/zahratunnisaf)

Akhirnya perjuangan Fatimah berbuah manis. Dia bisa membawa pulang piala yang diraihnya secara gratis meski ada tawar menawar secara ketat.

"Tapi ya meskipun mereka akhirnya percaya aku menang lomba, masih ditanya lagi “kamu ada uang berapa sekarang? Bisa bayar berapa?”. WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?! Aku jawab Rp5.000 buat ongkos naik angkot pulang!," katanya 

 

3. Fatimah masih merasa dendam

Viral WNI Kirim Piala Lomba dari Jepang, Diminta Pajak Rp4 Jutailustrasi marah (pexels.com/olly)

Meski peristiwa tersebut terjadi pada 2015, tetapi Fatimah baru menceritakan di media sosial karena masih merasa "dendam" dengan peristiwa itu .

"Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, gak taunya rame," imbuhnya.

4. Semua barang yang masuk ke Indonesia dianggap impor

Viral WNI Kirim Piala Lomba dari Jepang, Diminta Pajak Rp4 JutaBea Cukai Kudus berhasil mengamankan satu unit kendaraan dan dua pelaku pembawa rokok ilegal. Keduanya ditangkap di Jalan Kudus – Semarang pada 2 Desember 2019 kemarin. Dok. Bea Cukai Kudus

Senada dengan Fatimah, warganet bernama Novaro menceritakan, pernah dikirimkan suatu karya seni secara gratis dari Amerika Serikat, tetapi mendapati tagihan bea masuk & PPN.

"Nentuinnya gimana coba kalo harga barang 0 alias gratis, gak ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih aja sama artist-nya," tulis akun Twitter @novarowisnu.

Pihak Bea Cukai pun menjawab pertanyaan Novaro. Mereka menyebut semua barang yang masuk tanah air dianggap barang impor.

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor. Sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift" cuit Bea Cukai dalam fitur reply di Twitter.

"Apabila penetapan nilai barang dirasa tidak sesuai, kami sarankan untuk ajukan keberatan kepada Kantor Bea Cukai yang menangani paket dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Terima kasih," kata mereka menjelaskan.

 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya