Waduh, 6 Ribu Vaksin AstraZeneca Diduga Kedaluwarsa Sepanjang 2021 

Negara gagal distribusikan vaksin

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mencatat ada sekitar 6.100 vaksin jenis AstraZeneca telah kedaluwarsa sepanjang 2021.

Perwakilan dari Transparency International Indonesia Agus Sarwono mengatakan, banyaknya vaksin kedaluwarsa berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Minimnya informasi serta transparansi distribusi vaksin menyebabkan publik kesulitan mendapatkan informasi secara real time terkait jumlah vaksin yang sudah tiba di wilayahnya. Implikasi lainnya adalah banyaknya vaksin yang kedaluwarsa," ujar dia dalam siaran tertulis, Rabu (5/1/2021).

Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

1. Negara gagal distribusikan vaksin COVID-19

Waduh, 6 Ribu Vaksin AstraZeneca Diduga Kedaluwarsa Sepanjang 2021 Distribusi vaksin tahap awal (IDN Times/Muhammad Rahmat Arief)

Agus menegaskan ketersediaan informasi tersebut diperlukan agar publik dapat memantau jenis vaksin yang didistribusikan proporsional dengan kebutuhan daerah, guna memastikan agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam distribusi vaksin.

"Kegagalan dalam pendataan penerima vaksin yang solid dapat diatribusikan terhadap kegagalan negara dalam mendistribusikan vaksin COVID-19 sesuai dengan jumlah penerima," ujar dia.

2. LaporCovid-19 menerima 71 laporan warga terkait penyimpangan vakin

Waduh, 6 Ribu Vaksin AstraZeneca Diduga Kedaluwarsa Sepanjang 2021 ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Sementara, perwakilan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah mengungkapkan,
pihaknya menerima sedikitnya 71 laporan warga terkait dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan pada program vaksinasi COVID-19.

"Sebagian besar laporan atau sebanyak 27 laporan justru diduga melibatkan oknum petugas hingga pejabat atau kepala daerah yang memiliki akses secara langsung terhadap distribusi vaksin. Salah satu temuan lain dari audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan persediaan vaksin, di antaranya pemberian vaksin booster kepada kelompok nonnakes," ujar Firdaus.

Baca Juga: LaporCovid-19 Terima Laporan Dugaan Jual Beli Vaksin Booster

3. Penyimpangan vaksin jadi bukti pengawasan lemah

Waduh, 6 Ribu Vaksin AstraZeneca Diduga Kedaluwarsa Sepanjang 2021 Masyarakat umum mengantri di Sentra Vaksinasi COVID-19 bertajuk “Vaksin di Bandara” di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (12/07/2021). (dok. Traveloka)

Selain itu, lanjut Agus, bentuk penyimpangan lain cukup beragam, mulai dari pungutan liar hingga maraknya peredaran sertifikat vaksin palsu atau ilegal yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.

"Menjamurnya praktik semacam ini disebabkan pengawasan yang lemah, pembiaran laporan warga dan minimnya transparansi pada proses distribusi vaksin, hingga kemudian jatuh pada kelompok tertentu dan memanfaatkannya demi meraup keuntungan," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya