Wamenkes: Pengendalian Pandemik COVID-19 Jakarta Paling Buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kualitas pengendalian pandemik COVID-19 di DKI Jakarta masuk dalam kategori E atau yang paling buruk.
"Masih banyak daerah yang kualitas pelayanan dan pengendalian pandemik masih terkendali, kecuali Jakarta, karena BOR (Bed Occupation Rate) tracing juga tidak terlalu baik," ujar Dante dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, dipantau YouTube DPR, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: DKI Jakarta Pantau Ketat Kasus COVID-19 Sepekan ke Depan
1. Jakarta satu-satunya provinsi bernilai E
Berdasarkan sebaran matrik yang dipaparkan Dante, DKI Jakarta jadi provinsi yang satu-satunya mendapat kategori E dalam penanganan pandemik. Selain BOR dan tracing, kapasitas level penularan paling tinggi berada di DKI Jakarta.
"Data itu setelah mengombinasikan penghitungan laju penularan, bed occupancy rate atau kapasitas keterisian rumah sakit dan penelusuran kasus," kata dia.
2. Wamenkes akan monitor BOR
Editor’s picks
Untuk itu, Dante akan terus mengawasi BOR untuk mengantisipasi lonjakan pasca-libur Lebaran, yang diperkirakan terjadi pada pertengahan Juni.
"Kita lihat bahwa BOR rata-rata di seluruh Indonesia memiliki kapasitas terbatas BOR. Kita akan monitor ketat dengan melakukan rapat secara kontinu dengan rumah sakit vertikal maupun daerah, untuk mendapatkan data-data yang spesifik tentang BOR," katanya.
3. Kasus COVID-19 naik 32,01 persen
Selain DKI Jakarta, Dente mengatakan, beberapa rumah sakit di sejumlah provinsi Indonesia dalam tiga bulan terakhir juga mengalami peningkatan kapasitas. Yakni Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Riau, Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah. Dante juga menyebut tren kasus mulai nak pasca-Lebaran.
"Meski sebelumnya sudah melandai namun ada peningkatan sedikit 32,01 persen dalam seminggu terakhir ini,” kata dia.
Baca Juga: Cerita Jokowi Ketakutan saat BOR Rumah Sakit di Atas 90 Persen