[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat Perubahan

Tata Khoiriyah dipecat hanya tidak lulus TWK

Jakarta, IDN Times - Tata Khoiriyah tidak menyangka jika suara dering pesan dari pimpinan di bagian Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/9/2021), jadi akhir tugasnya yang selama ini ikut berjuang melawan pemberantasan korupsi di Tanah Air sejak 2017.

Nyesek, begitulah kata pertama yang diucapkan Tata yang merupakan staf humas KPK saat mengetahui dia dipecat bersama 55 pegawai KPK karena disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Surat pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat 56 pegawai KPK yang tidak lolos KPK. SK bernomor 1354 Tahun 2021 itu diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Dalam surat itu, Firli memberhentikan pegawai KPK terhitung pada 30 September 2021. 

Kesedihan Tata bukan karena tidak jadi ASN, Tata lebih sedih dengan masa depan KPK, sebab sejak berganti rupa dengan penetapan pegawai KPK sebagai ASN, semakin parah pelemahan KPK sebagai lembaga anti-rasuah Indonesia.

IDN Times berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Tata Khoiriyah pada Selasa (21/9/2021), berikut petikan wawancaranya:

 

1. Sejak kapan Anda bergabung di KPK, dan apa alasan yang melatarbelakangi masuk KPK?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Saya aktif di Koalisi Anti-Korupsi dan bergabung di jaringan Gusdurian. Waktu itu saya melihat selembaran recruitment dari Indonesia Memanggil untuk KPK, saya cuma ikutan tidak terpikir bahwa akan mengikuti berbagai proses rekruitmen, mulai administrasi, potensi. Nah, saat masuk tes wawancara saya baru bilang koordinator Gusdurian, Alissa Wahid.

Saya bilang ada kemungkinan lolos dan minta pertimbangan. Alissa Wahid sangat mendukung sebab Embrio KPK dulu dibuat saat masa Gus Dur menjadi presiden.

Seperti yang diketahui, jaringan Gusdurian melanjutkan pemikiran Gus Dur, salah salah satu warisan adalah sikap anti korupsi. Ketika KPK didirikan, embrio ini sudah ada sejak pemerintahan Gus Dur, saat Gus Fur turun, Undang-Undang tersebut jadi dan disahkan oleh Ibu Megawati.

2. Setelah lolos tes masuk KPK, apakah ada pelatihan khusus?

Pada Januari 2017, namun sebelum saya bekerja, saya bersama 47 pegawai yang lolos tes masuk Indonesia Memanggil ini diharuskan melakukan induksi yang diberi pendidikan khusus oleh Kopassus selama 46 hari. Jadi saya gak langsung masuk gitu saja, kami diberikan pemahaman pekerjaan di KPK dari hal yang sangat sepele.

Kami ditanamkan bahwa KPK ada dan oleh rakyat kita punya kewajiban untuk totalitas bekerja dan dikenalkan pencegahanya (korupsi) semuanya kita dikenalkan. Saya benar-benar masuk bekerja bergabung di Biro Humas bulan Maret saat itu.

Baca Juga: Pemberhentian Pegawai KPK karena TWK Dinilai Sewenang-wenang

3. Pola kerja di KPK seperti apa? Bisa 24 jam?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers dan sejumlah tersangka kasus OTT Bupati Kutai Timur di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam. ANTARA/HO-KPK/aa. (humas KPK)

Saat awal bekerja di Biro Humas, saya memegang bagian informasi dan komunikasi yang membawahi beberapa tugas dan fungsi media sosial selama dua tahun sebelum masuk ke bagian pemberitaan.

Kalau pekerjaan setiap saat harus siap, termasuk saat Sabtu Minggu atau hari libur, apalagi kalau ada penetapan tersangka atau OTT (operasi tangkap tangan).

4. Pengalaman menarik atau berkesan selama bekerja di KPK?

Nah, saat saya masuk bergabung dengan dengan tim Biro Humas rasanya KPK itu seperti rumah dan keluarga, tidak ada senioritas, bisa saling memberikan kontribusi, saran dan lain-lainnya. Jika bertemu dengan pimpinan tidak ribet dan tidak ada birokrasi yang ribet, asyik sekali.

Nah, yang paling ngena saat ada OTT namun belum bisa dipastikan kapan akan konferensi pers, kami harus menunggu. Saat itu Sabtu ya saya juga ada janjian bertemu dengan teman. Belum sampai di tempat, sudah ditelepon atasan.

Saya coba menawar tiba satu jam lagi. Tapi oleh beliau dijawab ini tugas negara. Saya tidak bisa mengelak karena gaji saya berasal dari uang rakyat jadi saya diminta untuk totalitas untuk bekerja soal apapun dalam pemberantasan korupsi harus totalitas. Sampai sekarang kalimat beliau masuk kepala.

5. Apakah selama di KPK pernah mendapatkan ancaman, intimidasi, terutama setelah kontroversi TWK ?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanPenyidik KPK di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN TImes/Aryodamar)

Saya pribadi alhamdulillah tidak mendapat ancaman. Terakhir, pada 2019, saat menolak revisi UU KPK, handphone saya pernah ada upaya peretasan. Tetapi ada sih teman yang sampai diikuti sampai rumah. Gitu sih yang dapat cerita langsung jadi teman saya yang di teror.

6. Sebelum melakukan tes TWK, apakah ada intelijen yang mendatangi rumah?

Saya gak tahu ya, karena kebetulan saya masih dalam dalam proses pindah rumah. Saya domisilinya ke Bandung, namun sekarang domisili di Jawa Tengah tetapi memang secara administrasinya belum sepenuhnya pindah. Tetapi sejak saya di Bandung sejauh ini gak ada, tapi kemungkinan bisa jadi sih.

7 Saat ada aturan pegawai KPK harus menjalani Tes Wawasan Kebangsaan, pernahkah terbersit ini akan menjadi pengantar ke pintu exit KPK?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanKantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Tidak terbersit sekali pun. Dalam sosialisasi 17 Februari lalu, saya dan beberapa pegawai lainnya bertanya pada pimpinan, apakah ada mekanisme gugur, lolos, tidak lolos? Tapi tidak dijawab oleh pimpinan (KPK). Begitu juga dengan Biro SDM

Pimpinan hanya menjawab kalian pasti bisa, istirahat yang cukup pasti bisa berhasil, hingga TWK di depan mata tidak ada jawaban.

Selain itu tidak diinformasikan bahwa tes ini menggunakan metode indeks moderasi beragama yang biasa dipergunakan untuk rekruitmen tentara, tetapi dipakai untuk asesmen pegawai negeri sipil. Saat tes wawancara wawasan kebangsaan ternyata tidak hanya melibatkan BKN (Badan Kepegawaian Negara), namun juga Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

Kami bertanya-tanya selama proses wawancara, orang-orang (pewawancara) tidak ingin diperkenalkan, mereka dari mana mereka itu siapa. Dari situ kami sudah kecewa puncaknya saat ada konferensi pers 75 pegawai tidak lolos tes TWK, termasuk saya. Saya sangat kecewa luar biasa, saya merasa dibohongi.

Apalagi saya juga tidak tahu dibagian mana yang tidak memenuhi syarat, apakah statement saya saat wawancara, kenapa TWK ini tidak terbuka score-nya, hasil kesimpulannya apa, ini yang belum dijawab atau tidak diberi penjelasan.

8. Kapan pertama kali mendengar kabar surat pemberhentian akan dikeluarkan Ketua KPK? Apa respons Anda pertama kali?

SK saya dapatkan pada Kamis (16/9/2021), saya dapat informasi H-2 ya saat itu bagian SDM sudah menyiapkan surat pemberhentian.

Ketika saya diberitahu SK itu saya masih di jalan, kemudian dihubungi oleh atasan bahwa ada surat dari kantor diminta ke kantor untuk mengambil surat. Saat itu, saya balik tanya ke atasan apakah itu surat pemecatan? namun tidak dijawab dan tidak ada tidak ada komunikasi.

Sedih karena KPK berubah, tidak hanya saya tetapi dengan alih status pegawai ini juga membuat drop buat teman-teman yang memenuhi syarat. Mereka pun juga kehilangan semangat.

Teman-teman juga sangat terpukul dan membuat surat terbuka dukungan untuk kami, teman-teman masih berupaya juga untuk mempertahankan kami.

Ada suatu momen membuat sedih juga karena teman-teman meminta jangan beres-beres meja. Kamu jangan beres-beres sekarang, di meja juga banyak tulisan dilarang beres-beres. Itu dukungan dari teman-teman yang membuat saya emosional banget.

Perasaan campur aduk, siapa yang tidak sedih kami satu perjuangan. Apalagi saya merasa di lingkaran yang berbeda, jadi takut dan tidak enak tetapi saya berharap situasi bisa berhubungan baik sih saling silaturahmi. Situasi tersebut itu yang membuat sedih dan puncaknya saat menerima surat pemberhentian pemecatan itu.

9. Apakah anda merasakan perubahan di pimpinan baru ini sejak awal menjabat?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selama satu setengah tahun pimpinan sekarang, saya melihat perubahan KPK yang lumayan ekstrem, misalkan dari segi fungsinya sangat berbeda. Semisal dibagian penelitian dan pengembangan KPK atau Litbang, dulu KPK itu memiliki concern atau perhatian untuk isu-isu korupsi dan kajian-kajian untuk melihat potensi korupsi, di mana dan perbaikan apa nih. Jadi kajian dalam upaya penyelamatan, karena kajian itu ujungnya perbaikan tapi fungsi ini berubah cuma untuk mendeteksi saja.

Yang kedua, kita bisa melihat bagaimana KPK melakukan penindakan dan menyampaikan, atau mengumumkan kepada publik itu berbeda KPK sangat berbeda. Yang saya khawatirkan adalah kepercayaan publik akan berkurang.

Selain itu ,sebelumnya kami merasakan KPK itu rumah dan sebuah keluarga namun sejak pimpinan sekarang birokrasinya sangat ribet untuk menemui pimpinan harus menemui direktur baru pimpinan, sehingga para pegawai harus adaptasi dengan proses birokrasi yang ketat padahal butuhkan respons yang sangat cepat.

10. Bagaimana tanggapan keluarga Anda mendengar Anda dipecat? Apa dukungan moril paling menyentuh yang diberikan keluarga dan orang terdekat?

Orang tua sempat menyarankan untuk mengambil pembinaan, namun orang tua tidak tahu apa yang saya jalani, namun setelah saya menjelaskan mereka mendukung dan apa yang nanti saya jalani.

Saya bersyukur bahwa dalam situasi sekarang saya dipertemukan dengan 75 teman-teman seperjuangan untuk saling menguatkan, bersyukur. Mereka juga peduli tanpa melihat status PNS. Yang membuat kami juga bersyukur karena mendapat dukungan juga dari masyarakat, tidak setengah hati melawan, tapi di luar kami mendukung kuat-kuatan. Dari keluarga terus mendoakan.

11. Setelah diberhentikan apa saja yang nanti Anda akan dapatkan?

Kami berhak terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan tunjangan hari tua. Agak lucu ya, berhak itu adalah pemberian dari kantor, padahal BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Tua adalah iuran dari gaji kami yang dikeluarkan tiap bulan yang akan diberikan saat resign atau berhenti. Ini seolah kantor memberikan.

Buruh pabrik saja saat diberhentikan mendapatkan pesangon, tapi kami tidak mendapat. Sebaliknya kami mendapat hadiah labeling.

Dalam petikan SK pemberhentian kami, pertimbangan poin b. Artinya, pimpinan KPK melakukan stigmatisasi dengan memberikan labeling 56 pegawai tidak setia dan taat pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintah yang sah, karena tidak lulus TWK. Hal ini bertentangan dengan poin d yang menyatakan, pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi pegawai ASN, diberhentikan dengan hormat.

Artinya, ini secara tidak langsung membuat stigma pada kami bahwa kami tidak taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah yang sah.

Aneh, pelanggaran etik hanya dipotong gaji, melanggar etik itu ada proses peradilannya dengan melakukan pembuktian-pembuktian dan pembelaan. Tetapi ketika kami di tes TWK tidak memenuhi syarat itu, tidak diberikan apa buktinya, tapi tidak ada sistem hukumnya.

12. Kalau tidak bisa kembali ke KPK, apa yang mau dilakukan?

Saya berangkat dari masyarakat, saya keluar juga kembali ke masyarakat. Mungkin juga saya akan berkembang. Diberhentikan dari sebagai KPK bukan akhir dari segalanya.

Yang dilakukan untuk membangun rasa syukur bisa bergabung masyarakat sipil perjuangan yang tetap berjuang dalam penguatan pemberantasan korupsi. Saya pikir masih banyak jalan.

13. Seandainya diberikan kesempatan bertemu dengan Presiden, apa pesan yang akan disampaikan?

[WANSUS] Nyeseknya Pegawai KPK Dipecat Melihat PerubahanPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saya berharap Pak Jokowi mendengarkan rekomendasi dari Komnas HAM dan ORI (Ombudsman Republik Indonesia), dan mau mengambil tindakan tegas dan segera. Saya berharap Pak Jokowi mempunyai komitmen pemberantasan korupsi dan turun tangan saat situasi sekarang cuma itu aja sih.

Baca Juga: [Wansus] Jejak Penyidik KPK Yudi Purnomo, Dipecat karena TWK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya