[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19

Rumah sakit tidak bisa menampung pasien sampai Desember 2020

Jakarta, IDN Times - Kasus COVID-19 setiap hari terus menunjukkan peningkatan. Bahkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 merilis pada Rabu (9/9/2020), tercatat 3.307 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dengan penambahan ini, total kasus COVID-19 di Tanah Air kini sudah tembus 203.342 kasus.

Penambahan kasus harian dalam beberapa pekan beberapa kali mencapai lebih dari 3.000 kasus. Melonjaknya kasus COVID-19 membuat keterisian sejumlah rumah sakit di wilayah episentrum penyebaran virus corona mulai penuh.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta mengakui saat ini perlu intervensi masif dan besar agar kapasitas rumah sakit di Jakarta mampu menampung pasien COVID-19. Sebab, rumah sakit di Jakarta diprediksi tak akan mampu menampung pasien COVID-19 apabila tak ada intervensi masif dan besar sampai Desember.

Padahal jumlah pasien COVID-19 setiap hari bertambah, tentunya keadaan buruk ini sangat berdampak pada keselamatan pasien.

Lalu bagaimana kondisi terkini di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia? dan upaya rumah sakit menghadapi pandemik COVID-19 yang tidak bisa diprediksi dengan tepat kapan ujung akhir wabah ini.

Berikut ini wawancara khusus bersama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G. Partakusuma dalam rubrik Ngobrol Seru, Sabtu (6/9/2020).

 

1. Bagaimana kondisi sebenarnya rumah sakit di Indonesia saat kasus COVID-19 sudah di atas angka 200 ribu?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma (Dok. Pribadi/Lia G. Partakusuma)

Akhir-akhir ini memang hal ini menjadi jadi bahan pembicaraan, kami terus memikirkan pasien yang belum turun (dirawat) di rumah sakit.

Pemerintah saat ini nampaknya harus menambah fasilitas untuk merawat (pasien) COVID-19. Kita tahu bahwa pasien COVID-19 tidak semua harus dirawat di rumah sakit. Jadi memang dibagi penderita COVID-18 ini ada yang tanpa gejala, gejala ringan, sedang, dan berat sampai gangguan pernapasan.

Meski demikian banyak yang pasien kondisinya gejala ringan, sedang sering ke rumah sakit, padahal sebagian besar pasien bergejala itu bisa dirawat mandiri asal mereka tahu apa saja yang membuat mereka harus bergerak cepat ke rumah sakit.

Tapi, ada kadang ada juga merasa baik-baik saja dan lepas isolasi mandiri dan itu menyebabkan kenapa rumah sakit bekerja sama dengan Pemda untuk membagi mana saja yang perlu di rumah sakit, mana yang tidak. Kalau tidak rumah sakit jadi kewalahan.

Baca Juga: Pidato Lengkap Anies Baswedan Saat Tetapkan PSBB Total DKI Jakarta

2. Saat ini tingkat okupansi rumah sakit terutama di wilayah yang tingkat kasus COVID-19 tinggi bagaimana?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Jadi kalau kita lihat data yang ada bahwa ada beberapa daerah yang okupansinya meningkat seperti di Bekasi dan Jawa Timur, Kalimantan Selatan.

Kesulitan kami adalah tempat tidur ICU untuk kasus berat atau kritis. Pada umumnya di luar negeri hanya pasien yang benar-benar membutuhkan ICU, tapi di Indonesia 40 persen pasien COVID-19 dirawat di rumah sakit dan gejalanya bervariasi dari ringan-berat. Kalau saja pasien tersebut diketahui dini dan ditangani baik sejak awal, tentu pasien ini tidak akan menjadi pasien berat. Kita ingin pasien mengerti bahwa mereka harus isolasi mandiri.

Di Indonesia kita 23.911 tempat tidur (bed) 2.300 di antaranya ruang isolasi dan ICU. Jadi semisal pasien tersebut ditangani dini kita berharap di seluruh indonesia tidak terjadi ledakan dan tidak bisa masuk ke ruang seharusnya.

3. Kondisi rumah sakit DKI Jakarta saat ini bagaimana, dokter?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Di Jakarta memang sudah mulai ada ledakan kebutuhan ICU dan sering kali rumah sakit kesulitan mencari tempat kalau ICU sudah penuh sebab sekitar 70 persen ICU mulai terisi, padahal standar dari WHO harusnya 60 persen. Jadi kita harus hati-hati menempatkan pasien, jangan sampai yang membutuhkan malah tidak mendapatkan ruang ICU.

Mudah-mudahan kita ada informasi terpadu sehingga satu rumah sakit dengan lainnya bisa beri informasi dengan mudah apabila rumah sakit itu penuh.

4. Bagaimana antisipasi PERSI jika kasus COVID-19 meledak?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Atlet Pelatnas PBSI jalani tes swab (Dok.IDN Times/PBSI)

Kita terus mengadakan pertemuan untuk bagaimana caranya bisa menampung pasien COVID-19 sedang dan berat dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Meski demikian tiap daerah juga mempunyai rumah sakit yang berbeda tidak semua memiliki fasilitas maka pemerintah daerah harus menambahkan fasilitas Rumah Sakit apa yang dibutuhkan pasien di daerah tersebut, jadi kita membutuhkan kerja sama yang baik di setiap daerah.

Baca Juga: Ini Daftar Beban Daya Tampung Pasien COVID-19 di Seluruh Rumah Sakit

5. Bagaimana dengan pelayanan pasien non-COVID-19 di tengah membludaknya pasien COVID-19?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Rumah sakit memang sudah kewalahan saat ini. Jadi pasien memang beberapa bulan yang lalu banyak pasien khawatir ke rumah sakit karena takut tertular. Meski demikian rumah sakit juga memiliki prosedur yang ketat juga.

Dan sekarang tingkat kunjungan pasien berangsur-angsur naik mulai yang tadinya hanya 20 persen, naik jadi 30 persen, saat ini 40 persen. Meski demikian, unsur kehati-hatian harus diterapkan terutama pasien yang melayani pasien COVID-19 dan non COVID-19 harus dipisah.

Kita juga imbau masyarakat untuk memenuhi aturan di rumah sakit kalau mau tindakan dengan risiko kita harus lakukan prosedur khusus, mulai screening dan pemeriksaan lainnya untuk mengurangi risiko karena kita tidak mau rumah sakit menjadi sumber penularan untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat dan juga antar pasien. Jadi kita harapkan setiap masyarakat kalau datang ke rumah sakit ikuti aturan-aturan yang ada.

 

6. Saat ini sudah ada 107 dokter dan 70 perawat meninggal di tengah pandemik COVID-19, bagaimana upaya PERSI melindungi tenaga medis?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Ilustrasi. Seorang tenaga medis memakai pita hitam sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya perawat RSVP dr Kariadi. Dok PPNI Jateng

Jadi yang harus diperhatikan rumah sakit wajib mengatur zona di dalam rumah sakit mana zona kuning untuk administrasi, zona sedang yakni area memakai APD dan zona merah. Kemudian perhatikan juga batasan masuk keluar pengunjung jadi dianjurkan sebaiknya pasien mendaftar sebelumnya sehingga rumah sakit bisa mengatur flow pasien.

Rumah sakit juga harus menyediakan fasilitas yang sudah berstandar misalkan tata udara, di mana ruang isolasi jadi diatur sesuai keputusan untuk menghindari infeksi. Jadi bukan hanya melindungi tenaga kesehatan tapi juga pasien termasuk pengunjung. Untuk itu masyarakat harus memahami bahwa jumlah pengunjung dibatasi oleh rumah sakit.

7. Bagaimana pengaturan jam kerja tenaga kesehatan di tengah pandemik?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Tenaga medis RSPP Extention Modular Simprug Rujukan COVID-19 rayakan hari kemerdekaan Indonesia di rumah sakit (Dok. Humas RSPP)

Selama ini rumah sakit sudah melakukan pengaturan jam kerja meski demikian, rumah sakit juga harus mengatur kriteria tenaga kesehatan yang masuk ruang ICU, misalkan tenaga medis yang mempunyai penyakit tertentu tidak boleh dilakukan tatap muka.

Selain itu, semua pelayanan juga dilakukan secara daring termasuk pendaftaran. Kota Jakarta Timur banyak tatap muka pasien berat, ini bukan hanya saja di rumah sakit, di luar juga risiko semangat tenaga medis pakai.

Meski demikian, kalau saya lihat masyarakat yang banyak yang berkumpul kita tuh agak sedih. Karena kita banyak orang-orang yang artinya disadari bisa membawa penyakit meski tidak ada keluhan, dan kalau dia datang ke rumah sakit berkunjung tanpa keluhan bertemu pengunjung lain dan tenaga kesehatan, jangan sampai rumah sakit jadi klaster

Kami tetap imbau agar tenaga medis juga melayani pasien hati-hati mudah-mudahan masyarakat paham kita ini bukan garda terdepan tapi gak ada terakhir.

8. Kepadatan ruang ICU dan Isolasi menandakan banyaknya pasien yang datang, bagaimana dengan jumlah tenaga kesehatan saat ini apa masih mampu melayani pasien COVID-19 yang tiap hari datang?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Perawat ICU RSPP Modular Simprug, Novi Citra Lenggana (Dok. Humas RSPP)

Jadi penyediaan SDM menambah SDM juga tidak mudah itu yang menyebabkan kita berlomba-lomba, tiap daerah beda ada pemerintah daerah yang lebih cepat menangani

Yang ada kami meminta bantuan dari rumah sakit Wisma Atlet untuk menerima pasien dengan gejala sedang sehingga pasien yang masuk ruang ICU merupakan pasien yang benar-benar butuh. Risikonya jika tidak terlayani atau tidak ada fasilitas maka angka kematian akan meningkat.

Pemerintah itu bergerak setiap hari kita hampir diajak untuk menentukan langkah tapi ya itu tidak secepat it Terlebih, banyak tenaga kesehatan yang terpapar jadi masyarakat perlu memahami bukan kita menolak pasien COVID-19 tapi karena memang tidak ada fasilitas dan pemerintah saat ini sedang mengejar SDM.

Kami sendiri diinformasikan bahwa untuk yang provinsi-provinsi di buka sukarelawan, untuk Jakarta lebih dari 1.000 akan masuk Jakarta kemudian saya berharap provinsi lain juga demikian .

Baca Juga: PERSI Minta Pemerintah Segera Pilah-pilah RS bagi Pasien COVID-19

9. Presiden Jokowi memberikan apresiasi terhadap tenaga medis yang berjuang melawan COVID-19 beripa insentif pada Maret lalu, sampai saat ini apakah semua tenaga kesehatan sudah menerima?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Menkes Terawan menghadiri penyerahan santunan bagi ahli waris nakes yang wafat saat COVID-19. Dok humas Pemprov Jateng

Jadi memang SK mengenai tunjangan tenaga medis ini dikeluarkan bulan April, sedangkan kita merawat mulai Maret aturan mainnya harus akuntabel, jangan sampai ada yang salah. Cuma peraturannya memang harus ada SK kerja, ada akses, KTP, serta catatan bahwa pasien itu dirawat saat tenaga medis bertugas, dan persyaratan itu saya paham agar bantuan bisa tepat.

Nampaknya sekarang akan ada perubahan, kita juga sudah nego agar diberikan kemudahan persyaratan tersebut mengingat catatan-catatan tanggung jawab harus dilakukan secara manual nah ini kami beberapa hari sudah dikumpulkan ke rumah sakit untuk dibuatkan sistem informasi jadi kita akan tahu mana saja rumah sakit yang sudah atau belum. Tetapi sebenarnya masih banyak tenaga kesehatan lainnya yang perli juga diberikan apresiasi ada orang laundry, limbah dari tenaga juga kita harapkan Rumah Sakit memberikan keleluasaan juga untuk menambahkan siapa-siapa mereka termasuk mudah-mudahan.

Meski demikian, kami tenaga medis bukan melihat dari insentifnya tapi lebih mengutamakan perlindungan tenaga kesehatan itu sendiri seperti fasilitas-fasilitas di rumah sakit dan lain sebagainya.

9. Imbauan untuk masyarakat di tengah meningkatnya kasus COVID-19?

[WANSUS] PERSI Menjawab Masalah Darurat Rumah Sakit Rujukan COVID-19Ilustrasi PNS mengikuti tes usap atau swab test. (IDN Times/Bagus F).

Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa COVID-19 itu ada. Jadi yang yang merasa itu benar atau gak kadang-kadang mereka hanya melihat ini flu biasa. Memang anak muda punya kekebalan lebih dari orang tua atau yang mempunyai penyakit bawaan seperti jantung, diabetes, tetapi yang perlu disadari tidak orang yang positif COVID-19 namun tanpa gejala itu menularkan orang lain.

Jadi untuk itu kita saling menjaga, usahakan jangan tertular, jaga jarak, patuhi protokol kesehatan karena kalau kita tidak sadar bisa menjadi sumber penularan orang terdekat kita. Dia yang keluar orang yang di rumah tidak ke mana-mana jadi kena.

Saya juga imbau kalau ada yang positif tolong jangan sampai stigma, ada perawat yang diusir pemilik kos, justru sebaliknya harus dibantu, di-support, difasilitasi.

Saya juga mengerti mengapa pemerintah menyarankan isolasi mandiri karena banyak orang yang tidak ngasih tahu bahwa dia positif. Coba bayangkan kalau banyak yang kena kalau orangnya mampu langsung bisa pergi ke hotel kalau yang tidak mampu? Makanya kita harus jaga betul. Ingat virus COVID-19 ini nyata dan ada.

 

Baca Juga: [WANSUS] Tudingan RS Jadikan Corona Ladang Bisnis, PERSI Ungkap Fakta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya