Waspada, Penularan COVID-19 di Perkantoran Terjadi Tanpa Kontak Fisik!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gedung-gedung perkantoran menjadi salah satu wilayah yang harus diwaspadai sebagai tempat yang rawan penularan COVID-19 menyusul transmisi virus corona dapat terjadi melalui udara atau airborne.
"Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di perkantoran sebagai langkah pencegahan terjadinya penularan COVID-19," kata anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Rudi Fakhriadi dilansir dari ANTARA, Minggu (2/8/2020).
1. Partikel virus dapat menyebar melalui udara
Dia mengungkapkan, seperti yang disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bahwa transmisi COVID-19 dapat terjadi melalui udara.
Pernyataan WHO tersebut berdasarkan hasil penelitian 239 ilmuwan dari 32 negara yang menunjukkan bahwa partikel virus ini dapat menyebar melalui udara.
"Airborne disease adalah penyakit yang dapat menyebar melalui udara. Akibatnya, seseorang dapat jatuh sakit hanya dengan menghirup udara yang telah tercemar virus atau bakteri penyebab suatu penyakit," jelasnya.
Baca Juga: 459 Karyawan di 90 Kantor Jakarta Terpapar COVID-19, Ini Rinciannya
2. Penularan terjadi tanpa ada pertemuan fisik dengan penderita
Dia menerangkan, jika penularan COVID-19 melalui percikan ludah (droplet) seperti tetesan kecil air liur atau cairan dari hidung membutuhkan kontak langsung antara penderita dengan orang lain, maka transmisi airborne ini tidak memerlukannya.
"Di sinilah bahayanya, sebab seseorang dapat tertular tanpa ada pertemuan fisik dengan penderita," kata Epidemiolog dan dosen Fakultas Kedokteran ULM tersebut.
Editor’s picks
"Jika seorang penderita berada dalam suatu tempat, virus yang dia bawa tersebar di ruangan tersebut melalui embusan napasnya, maka orang-orang yang berada di tempat yang sama berpotensi terjangkit COVID-19 meskipun si penderita sudah tidak lagi berada di sana," imbuhnya.
3. Jendela sebaiknya dibuka agar udara yang mengandung virus dapat keluar ruangan
Karena itu, penyebaran virus corona melalui udara dapat terjadi di tempat umum, khususnya area yang padat manusia dan tempat tertutup dengan ventilasi ruangan yang buruk.
Sejumlah langkah pencegahan disarankan Rudi perlu dilakukan. Di antaranya tetap gunakan masker dan kacamata atau pelindung wajah walaupun di dalam ruangan tertutup. Kemudian tetap rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer di tempat bekerja.
"Usahakan juga ventilasi udara berjalan dengan baik atau buka jendela agar terjadi pertukaran udara, sehingga udara yang menggandung virus dapat keluar ruangan," kata dia.
4. Penerapan protokol kesehatan ini bersifat mutlak
Dia mengimbau juga jangan memegang mulut, mata atau hidung sebelum cuci tangan selama bekerja atau di ruangan tertutup. Kemudian terlalu lama berada di ruangan tertutup yang ventilasinya jelek atau tidak lebih dari 1 jam.
Serta kepadatan ruangan jangan sampai lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.
"Penerapan protokol kesehatan ini bersifat mutlak sebagai langkah pencegahan penularan di perkantoran," katanya.
Baca Juga: Ini Daftar 114 Kasus COVID-19 dari 9 Klaster Rumah Ibadah di Jakarta