Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI resmi menutup rangkaian program inkubasi dan piloting Perseroan Perorangan di Bali, Kamis (10/10). (dok. Ditjen AHU Kemenkumham)
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen AHU untuk memperkuat UMK di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompetitif.
“Perseroan Perorangan, yang merupakan inovasi dari Undang-Undang Cipta Kerja, dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mendirikan badan usaha legal tanpa proses yang rumit dan biaya besar,” kata Rahendro dalam sambutannya di depan para pelaku UMK Bali, Kamis (10/10).
"Dengan Perseroan Perorangan, UMK dapat beroperasi lebih profesional, mempermudah akses ke perbankan, serta mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak," tambahnya.