Gerakan Pemuda di Sumut Tolak RUU Pertanahan, Ini Alasannya

SYFM gelar aksi teatrikal

Medan, IDN Times - Beberapa pemuda Yang menamai diri Sumatran Youth Food Movement (SYFM) melantunkan kalimat tauhid "Laa ilaaha illaallah" di Tugu Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/9). Sore itu dua dari mereka duduk dan berzikir di depan tubuh seorang pria yang terbaring di aspal jalan.

Tubuh pria itu dibungkus kain warna kuning bertulis Serikat Petani Indonesia (SPI) dan wajahnya ditutup topi petani. Tepat di atas kepala terpasang nisan yang bacaannya "RIP Petani". Mereka turut meletak hasil pertanian seperti ubi, mentimun, dan sayuran di samping tubuh pria yang terbaring.

Pemuda lainnya membentang spanduk putih dan poster berisikan kecaman dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, tanah untuk petani. Ya, begitulah cara mereka (SYFM) mengkampanyekan penolakan RUU Pertanahan.

Meski jumlah massanya tak banyak, namun aksi teatrikal yang mereka tampilkan menarik perhatian masyarakat yang menghabiskan hari libur di seputaran Lapangan Merdeka Medan.

1. RUU pertanahan dianggap melenceng dar UUD 1945 dan UUPA 1960.

Gerakan Pemuda di Sumut Tolak RUU Pertanahan, Ini AlasannyaDok. IDN Times/IStimewa

Koordinator SYFM, Erick Sihotang mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan dari rencana DPR RI yang akan mengesahkan RUU Pertanahan. Katanya, RUU tersebut dianggap sangat tidak berpihak kepada para petani di Indonesia karena telah melenceng dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.

Berdasarkan analisis SYFM, terdapat banyak masalah di RUU Pertanahan diantaranya RUU itu tidak sesuai dengan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, memperbesar peluang kriminalisasi terhadap petani ketika terjadi konflik agraria dengan korporasi.

2. RUU Pertanahan akan berikan hak kepada WNA untuk menguasai tanah di Indonesia

Gerakan Pemuda di Sumut Tolak RUU Pertanahan, Ini AlasannyaDok. IDN Times/IStimewa

Berikutnya, adanya hak bagi warga negara asing (WNA) untuk menguasai tanah di Indonesia, memberikan hak investor mendapatkan izin HGU selama 90 tahun dan nama pemegang izinnya dirahasiakan.

Selanjutnya, menghidupkan politik agraria kolonial dan adanya konsep Bank Tanah yang dapat menjerat petani.

"Kemudian tidak jelasnya pengaturan tentang batasan kepemilikan tanah bagi individu maupun badan usaha, dan tidak ada yang mengatur secara keseluruhan persoalan sektoral terkait permasalahan agraria di Indonesia," kata Erick.

3. Massa juga mendesak pemerintah berikan sanksi tegas kepada mafia tanah.

Gerakan Pemuda di Sumut Tolak RUU Pertanahan, Ini AlasannyaDok. IDN Times/IStimewa

Sementara pimpinan aksi, Amri Nasution mengungkapkan apa yang menjadi tuntutan di aksi mereka kali ini. Poin pertama menolak pengesahan RUU Pertanahan karena tidak berpihak kepada petani di Indonesia. Lalu, menolak pendirian pengadilan pertanahan yang mengharuskan segala penyelesaian konflik agraria diselesaikan melalui pengadilan.

Menetapkan secara TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang dicantumkan pada Nawa Cita tentang program reforma agraria. Selanjutnya tertibkan dan berikan sanksi tegas kepada mafia tanah.

"Terakhir, kembalikan tanah petani yang telah tergusur dalam konflik agraria, termasuk petani di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat," jelas Amri.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SPI Sumatera Utara, Zubaidah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan aksi yang dilakukan SYFM hari ini adalah serangkaian dari aksi menyambut Hari Tani Nasional.

"Puncak kegiatannya di 24 September nanti," kata Zubaidah.

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya