DPR Desak Kapolri Ingatkan Anggota Tak Terlibat Bisnis Haram Galian C

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan anggota supaya tak terlibat dalam bisnis haram galian c. Ia meminta agar Polri justru ikut menjaga sumberdaya alam Indonesia.
"Ya tentu kan memang di larang rangkap rangkap begitu. Itu makanya sumpah jabatan anggota polri jiwa jiwa bhayangkara sumpah janji polri menjadi pengayom pelindung masyarakat jangan malah sebaliknya membekingi," kata dia saat dihubungi IDN Times, di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
1. Tak habis pikir polisi tembak polisi di kantor polisi

Rudianto pun tak habis pikir dengan kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini, menurut dia, seperti yang terjadi di kisah-kisah film tapi ternyata benar-benar terjadi di Indonesia. Ia punya menyayangkan kasus seperti terjadi di institusi polri yang seharusnya mengayomi masyarakat.
Menurut dia, kasus ini akan merusak dan menciderai citra Korps Bhayangkara sebagai penegak hukum dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan.
"Bayangkan saja ini seperti kisah-kisah film kan kisahnya ternyata nyata di Indonesia. Ada polisi ditembak polisi di kantor polisi," kata dia.
2. Harus jadi atensi serius bagi Kapolri

Ia pun menyayangkan karena masih ada saja oknum aparat kepolisian terlibat masalah. Satu sisi, anggota polisi mau menegakkan hukum demi menyelamatkan aset negara. Namun, oknum polisi yang lain diduga ikut membekingi.
Rudianto pun menduga, oknum polisi yang menjadi pelaku pembunuhan itu karena mau membekingi kejahatan. Karena itu, ia mendesak supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau bersih-bersih dan menindak secara tegas anggota polisi nakal.
"Makanya ini menjadi koreksi bersama jajaran pak Kapolri bahwa ini harus disikapi secara tegas supaya tidak terulang seperti ini. Karena bisa jadi ini terjadi di banyak tempat di Indonesia," imbuh dia.
3. DPR nilai pelaku layak dihukum mati

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil, menilai, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Anshar, layak dipertimbangkan untuk dihukum mati.
Dia mengatakan, AKP Dadang Iskandar secara keji membunuh anggota polisi dalam keadaan sadar. Masyarakat sipil saja yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan menurut dia, bisa dikenakan hukuman mati.
"Iya dong. Itu menurut saya layak juga dipertimbangkan. Karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar. Hukuman yang layak dihukum mati. Kalau saya begitu," kata Nasir.
"Jadi menurut saya, orang yang bukan polisi saja ditembak bisa dihukum mati apalagi polisi kira-kira begitu," lanjutnya lagi.
Diketahui, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari.