Duh! Sejumlah Sekolah di Depok Tahan Ijazah Siswa

Ada 10 laporan penyanderaan ijazah

Depok, IDN Times – Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, mengatakan ada sejumlah sekolah yang hingga kini masih menyandera ijazah siswa. Ijazah tersebut disandera karena siswa belum melunasi pembiayaan sekolah.

“Kami melaporkan kasus penyanderaan ijazah kepada pejabat Disdik Jabar yang saat ini menjadi Wali Kota Depok untuk sementara,” kata Roy Pangharapan pada Jumat (4/12/2020).

1. Ada 10 laporan penyanderaan ijazah oleh sekolah

Duh! Sejumlah Sekolah di Depok Tahan Ijazah SiswaANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Roy mengatakan penyanderaan ijazah tidak hanya dilakukan sekolah swasta, tapi juga oleh sekolah negeri. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di sejumlah Kecamatan di Depok, seperti Sawangan, Tapos, Cilodong, Beji, dan Cinere.

“Kami menduga hampir merata sekolah di Kota Depok menahan ijazah siswa karena tidak dapat melunasi biaya selama bersekolah, namun hanya sejumlah orang tua yang berani melaporkannya kepada kami” kata Roy.

Roy menghitung setidaknya ada 10 orang tua siswa yang melaporkan ijazah anaknya di tahan sekolah, baik berstatus negeri maupun swasta. Perinciannya, enam sekolah negeri dan tiga sekolah swasta di SMK maupun SMA. Tidak hanya itu, terdapat satu laporan yang bersekolah di SMP swasta.

“Jumlahnya 10 pengaduan di SMA dan SMK dan satu di SMP yang ijazahnya hingga saat ini belum diberikan kepada siswa, Kami menduga masih ada orang tua siswa lain merasakan hal yang sama,” kata Roy

Baca Juga: Tahan Ijazah Siswa, 40 Kelapa Sekolah Dilaporkan ke Ombudsman Jabar

2. Laporkan sekolah yang menyandera ijazah ke Disdik Jabar

Duh! Sejumlah Sekolah di Depok Tahan Ijazah SiswaIlustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Roy mengatakan penahanan ijazah yang dilakukan sekolah swasta dan negeri sudah dilaporkan ke Disdik Jawa Barat. Menurutnya sekolah tidak harus menahan ijazah siswa yang belum melunasi pembiayaan.

Sebab penyanderaan ijazah secara tidak langsung sekolah menahan anak untuk tidak melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan akan sangat menyulitkan bagi siswa yang ingin bekerja.

“Seharusnya ada cara dan kebijakan lain yang dilakukan sekolah, bukan menyandera ijazah siswa,” tutup Roy.

3. Disidik Jabar Lakukan Pendekatan Kepada Sekolah

Duh! Sejumlah Sekolah di Depok Tahan Ijazah SiswaDKR Kota Depok saat menemui Disdik Jawa Barat sekaligus PJS Wali Kota Depok, Dedi Supandi di kantor Balai Kota Depok (Dok. DKR)

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus. 

“Ijazah itu adalah hak anak yang dilindungi undang-undang,” kata Dedi. Ia meminta semua kepala sekolah, khususnya sekolah negeri, tidak lagi menahan ijazah.

Ada pun kepada sekolah swasta, Dedi segera melakukan pendekatan. Menurutnya, sekolah swasta dapat mencari cara lain tanpa menyandera ijazah.

“Saya akan melakukan pendekatan terhadap sekolah swasta, mencari kebijakan lain untuk siswa yang tidak mampu sehingga tidak terulang penahanan ijazah,” kata Dedi.

*Laporan oleh Dicky, kontributor Depok

Baca Juga: Tahan Ijazah Siswa, 40 Kelapa Sekolah Dilaporkan ke Ombudsman Jabar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya