Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK pada Jumat malam

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) malam atau Sabtu (27/2/2021) dini hari.

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Ali belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nurdin dan barang bukti apa saja yang telah diamankan. Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja.

Berikut beberapa fakta yang kamu dapatkan sejauh ini.

1. Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat malam atau Sabtu dini hari

Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin AbdullahIDN Times/Didit Hariyadi

Informasi yang kami terima, Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat (26/2/2021) atau Sabtu (27/2/2021) dini hari.

KPK hingga saat ini belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Ali Fikri hanya menyebutkan saat ini timnya masih bekerja.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

2. Lima orang ikut ditangkap

Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin AbdullahIDN Times/Asrhawi Muin

Selain Nurdin Abdullah, informasi yang beredar menyebutkan tim KPK juga menangkap lima orang lain, masing-masing berinisal AS, N, SB, ER, dan I.

Kelimanya, bersama Nurdin Abdullah, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

3. Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinas

Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin AbdullahIDN Times/Asrhawi Muin

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengatakan Nurdin Abdullah dijemput tim KPK di rumah Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA.

"Yang berangkat dari sini adalah Pak Gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," kata Veronica kepada wartawan pada Sabtu pagi. 

4. Nurdin Abdullah memilik kekayaan sebesar Rp51,35 Miliar

Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin AbdullahIDN Times/Asrhawi Muin

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Nurdin Abdullah terakhir melaporkan hartanya pada 2019. Saat itu ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp51,35 miliar.

Fakta-fakta terbaru mengenai penangkapan Nurdin Abdullah akan kami update di laman ini. 

https://www.youtube.com/embed/7ZNF-pN7tmg

Baca Juga: Dewan Juri Bung Hatta Award Kecewa Tahu Nurdin Abdullah Terjaring KPK

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya