Kapolri: Kesaksikan Bharada E Menjadi Titik Terang

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak."

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan keterangan Bharada Richard Eliezer membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang.

"Saudara E, telah mengajukan JC (justice collaborator), itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang," kata Jenderal Pol Listyo dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Bharada E adalah salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Penasihat hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, sebelumnya mengatakan tidak ada tembak-menembak di tangga dan kamar Istri Irjen Ferdy Sambo.

Keterangan ini berbeda dengan keterangan awal polisi yang menyebut ada tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kapolri mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan perkembangan baru.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Kapolri.

Sebaliknya, kata Kapolri, tim khusus justru menemukan fakta adanya peristiwa penembakan terhadap saudara J.

"Yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia," Jenderal Pol Listyo.

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Rumah Ferdy Sambo Dijaga Pasukan Brimob

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya