Menkominfo Blokir Game 'Pukul Guru Anda'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya telah meminta agar game 'Pukul Guru Anda' yang beberapa hari terakhir mendapat sorotan publik segera diblokir.
"Kemarin sudah saya perintahkan untuk dilakukan proses pemblokiran," kata Menteri Rudiantara kepada IDN Times, Sabtu (3/2).
Pemblokiran, kata Rudiantara, karena game tersebut bersifat provokatif dan bisa memicu kekerasan oleh murid kepada guru mereka.
"Karena provokatif serta diyakini kontennya negatif maka kami mengambil posisi blokir dahulu," kata Rudiantara.
1. Game 'Pukul Guru Anda' dibuat oleh Poki
Game 'Pukul Guru Anda' dibuat oleh penerbit game online bernama Poki. Melalui situs resminya, Poki diketahui bermarkas di Amsterdam, Belanda.
Selain menerbitkan game 'Pukul Guru Anda,' Poki juga merilis ratusan game lain berbagai kategori dengan berbagai pilihan bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.
Baca juga: Murid SMA Aniaya Guru hingga Tewas, Begini Kronologinya
2. Game 'Pukul Guru Anda' belum tersedia untuk gawai mobile
Editor’s picks
Menteri Rudiantara mengatakan game 'Pukul Guru Anda' belum tersedia untuk telepon genggam atau tablet. Artinya game tersebut hanya bisa dimainkan melalui PC.
"Kemarin saya sendiri coba browse dari ponsel dan pada lamannya tertulis belum tersedia di seluler/tablet," kata Rudiantara.
3. Masih bisa dimainkan di situs Poki
Meski Kemeninfo telah meminta agar game 'Pukul Guru Anda' diblokir, namun game tersebut sampai Jumat (3/2) pukul 10.10 WIB ternyata masih bisa dimainkan di situs mereka.
IDN Times sempat mencoba game berbasis flash tersebut. Dan ternyata game tersebut memang berisi kekerasan. Pemain game ini, misalnya, bisa memilih alat yang akan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap guru.
4. Ramai kasus guru memukul murid
Upaya Menteri Rudiantara memblokir game 'Pukul Guru Anda' cukup beralasan karena beberapa hari lalu terjadi kasus pemukulan terhadap guru di Sampang, Madura, yang berakibat tewasnya guru tersebut.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Guru di Sampang Terancam Dijerat UU Peradilan Anak