Nurdin Abdullah Terjerat OTT, Ketua KPK Ingatkan Soal HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara detail operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
1. Nurdin Abdullah dibawa ke Gedung KPK
Saat ini, kata Firli, tim KPK sudah membawa Nurdin bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat ke Gedung KPK di Jakarta. Karena itu ia meminta timnya diberikan waktu untuk bekerja terlebih dahulu.
"Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," kata Firli.
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
2. KPK belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah bersama sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai Sabtu dini hari tadi. Namun KPK belum memberikan informasi kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah.
3. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status Nurdin Abdullah
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. Karena itu KPK harus bergerak cepat.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah