Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi Saksi

Rocky Gerung dan Tompi juga dipanggil

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (11/4).

1. Dahnil Anzar dipanggil sebagai saksi

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi SaksiIDN Times/Irfan Fathurohman

Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mereka antara lain Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain Dahnil Anzar, nama lain yang juga dipanggil menjadi saksi adalah Chairullah dan Harjono. Keduanya adalah demonstran yang absen pada sidang sebelumnya.

Baca Juga: Ketua KPU Pariaman Dicopot Setelah Makan Malam Bersama Dahnil

2. Rocky Gerung dan Tompi turut dipanggil menjadi saksi

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi SaksiIDNTimes/Abdurrahman

Dua nama lain yang turut dipanggil menjadi saksi pada sidang hari ini adalah Rocky Gerung dan penyanyi Tompi. Namun Rocky dan Gerung belum mengofirmasi kehadiran mereka.

3. Ratna didakwa menyebar hoaks dan membuat keonaran

Sidang Ratna Sarumpet Digelar Lagi, Dahnil Anzar Dipanggil Jadi SaksiRatna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Aktivis Ratna Sarumpaet didakwa telah menyebar berita bohong dan keonaran. Ratna sempat memberikan informasi bohong bahwa wajahnya lebam karena dianiaya. Padahal, sebenarnya Ratna menjalani operasi plastik. 

Jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bantah Saksi yang Mengaku Dikirimi Foto Lebam

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya