Anggota Komisi I DPR Minta Paspampres Pemerkosa Prajurit Dipecat

Kasus pemerkosaan anggota Paspampres harus diusut tuntas

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad agar diusut tuntas. Bukan hanya itu, apabila terbukti maka pelaku harus dipecat secara tidak hormat dari kesatuannya.

"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (3/12/2022).

 

 

1. Penegakan disiplin prajurit prioritas Panglima TNI Andika Perkasa

Anggota Komisi I DPR Minta Paspampres Pemerkosa Prajurit DipecatPanglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Melani Putri)

Bobby menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan. Terlebih, saat ini hal tersebut sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kowad Kostrad di Bali

2. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan seksual

Anggota Komisi I DPR Minta Paspampres Pemerkosa Prajurit DipecatPanglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (IDN Times/Melani Putri)

Ia mengatakan tidak perlu ada kompromi bagi siapa pun yang melakukan tindakan tak terpuji, terlebih hal itu adalah kekerasan seksual. "Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.

Sebelumnya, Kamis (1/12/2022), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

3. Peristiwa pemerkosaan diduga terjadi di Bali bulan lalu

Anggota Komisi I DPR Minta Paspampres Pemerkosa Prajurit Dipecatilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Anggota Paspampres Pelaku Pemerkosaan Rekannya di Bali Ditahan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya