Anies Bakal Pertimbangkan Nama Jalan dari Tokoh Betawi

Unsur historis, kata Anies, dipertimbangkan dalam nama jalan

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai usulan perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi layak untuk dipertimbangkan secara serius. Sebelumnya di Pemprov DKI Jakarta sendiri tengah timbul polemik penamaan jalan menggunakan nama pemberian dari Pemerintah Turki yakni Jalan Ataturk. 

"Usulan-usulan untuk menggunakan nama jalan dengan nama tokoh Betawi layak dipertimbangkan secara serius dengan berbagai konteks yang harus jadi pertimbangan," kata Anies Baswedan pada kegiatan Webinar Perubahan Nama Jalan di Provinsi DKI Jakarta bertema "Meneguhkan Provinsi DKI Jakarta sebagai Pusat Perjuangan serta Kejayaan Bangsa dan Negara" di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (28/10/2021).

1. Unsur historis juga perlu dipertimbangkan dalam penamaan jalan

Anies Bakal Pertimbangkan Nama Jalan dari Tokoh BetawiGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan pembangunan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Lahan HPL 04 Jatinegara pada 7 Oktober 2021 (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Penamaan jalan menggunakan nama tokoh Betawi, lanjut Anies, mengingat budaya Betawi merupakan salah satu unsur masyarakat yang memfasilitasi peristiwa penting dalam perjalanan bangsa dan negara Indonesia di Jakarta.

"Masyarakat Betawi ini memfasilitasi terjadinya proses persenyawaan antar unsur berbagai bangsa yang terjadi di kota ini," ujarnya.

Namun demikian, Anies mengingatkan bahwa unsur historis juga perlu dipertimbangkan dalam perubahan nama jalan tersebut.

Baca Juga: Wacana Nama Ataturk, DPRD DKI Tagih Anies Penamaan Jalan Ali Sadikin 

2. Nama jalan untuk mengenang jasa dan perjuangan dari para tokoh Betawi

Anies Bakal Pertimbangkan Nama Jalan dari Tokoh BetawiReno Esnir/ANTARA FOTO

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni yang sekaligus sebagai penggagas acara menyebutkan bahwa komunitas masyarakat Betawi mengusulkan beberapa nama yang merupakan tokoh untuk dijadikan jalan di Ibu Kota.

Sejumlah nama tersebut antara lain Ismail Marzuki diusulkan mengubah Jalan Cikini Raya, nama H Darip diusulkan mengubah Jalan Bekasi Timur Raya, nama Mahbub Djunaedi menggantikan Jalan Salemba Tengah, nama Guru Marzuki menggantikan Jalan Masjid Jatinegara, dan nama Habib Ali Kwitang merubah Jalan Kembang III.

Menurut Sylviana, usulan ini berangkat dari keinginan untuk mengenang jasa dan semangat dari para tokoh Betawi tersebut dalam menjalani kehidupan dan dalam perjuangannya.

"Dengan usulan tersebut, kami berharap akan tertularkan spirit dari para tokoh Betawi dalam menjalani kehidupan, di lain sisi juga kita ingin jalanan Ibu kota jadi makin harum tiap kali kita menatap bisa mengingat dan mempraktikkan semangat perjuangannya," ucap Sylviana.

Meski demikian, Sylviana juga sepakat bahwa harus ada kajian unsur historis yang dipertimbangkan dalam perubahan nama jalan.

"Jangan sampai nama jalan sebelumnya yang ternyata mewariskan sejarah dari para pendahulu kita jadi hilang, karenanya ini perlu perhatian secara serius," tutur Sylviana.

3. Wagub DKI sarankan nama Ataturk diganti Jalan Istanbul

Anies Bakal Pertimbangkan Nama Jalan dari Tokoh BetawiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Usai menuai polemik di Tanah Air, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki soal rencana pemberian nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, menghormati usulan nama yang diberikan oleh Pemerintah Turki yakni Jalan Ataturk. 

"DKI sudah menyampaikan surat kepada Dubes Indonesia untuk Turki dan menyampaikan bahwa kami tentu menghargai usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria seperti dikutip dari akun Instagramnya, @arizapatria, Minggu (24/10/2021). 

Di dalam surat itu, Pemprov DKI juga menjelaskan bahwa di Ibu Kota terdapat aturan terkait penamaan jalan. Salah satunya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat bila terjadi kontroversi. 

Ia melanjutkan, pergantian nama jalan bisa saja dimungkinkan bila ada usulan dari perseorangan, kelompok organisasi atau inisiatif pemerintah daerah. Lalu, usulan itu terlebih dahulu dikaji oleh Badan Pertimbangan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan. 

Ia tak menampik ada beberapa kriteria penilaian hingga nama tersebut dapat digunakan. Riza menjelaskan, nama yang dapat digunakan mulai dari merupakan pahlawan atau berjasa, memiliki nilai ketokohan, sifat nama promosi yang dipilih dan mudah dikenal masyarakat. 

"Selain itu, juga tidak bertentangan dengan nilai kesopanan, ketertiban umum dan mendapatkan izin dari ahli waris," kata dia lagi.

Riza menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalkan nama yang digunakan adalah Istanbul atau Ankara. Sehingga, nama yang digunakan bukan nama tokoh. 

"Kami berharap seperti yang dulu kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi, bukan nama tokoh melainkan nama kota," kata pria yang juga politikus Partai Gerindra itu. 

Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengaku, sudah menerima surat tersebut. Tetapi, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai nama lain yang bakal digunakan. 

Baca Juga: PKS Tolak Tokoh Turki Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya