Bali Deportasi WN Rusia yang Pernah Viral Terjun ke Laut Dengan Motor

WN Rusia itu menggelar pesta dan diunggah ke media sosial

Jakarta, IDN Times - Imigrasi Bali kembali melakukan deportasi terhadap warga negara asing (WNA). Kali ini seorang warga negara Rusia bernama Sergei Kosenko yang didapati menggelar pesta tanpa protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. 

"Yang bersangkutan sempat viral karena melakukan aksi berbahaya dengan terjun ke laut sambil mengendarai sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengecekan, Sergei juga pernah melakukan pesta tanpa prokes saat pandemi. Jadi dari keimigrasian, untuk aksi tersebut tidak melanggar, melainkan pengadaan pesta itu yang justru melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam jumpa pers di Imigrasi Ngurah Rai, Bali, dilansir dari ANTARA, Minggu (24/1/2021).

1. WN Rusia tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Oktober 2020

Bali Deportasi WN Rusia yang Pernah Viral Terjun ke Laut Dengan MotorPernah viral, WNA Rusia ini dideportasi karena melanggar protokol kesehatan (Instagram.com/Sergey Kosenko)

Jamaruli mengatakan setelah melakukan pengecekan data perlintasan masuk didapati bahwa Sergei masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat pemeriksaan imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.
 
Selain itu, untuk izin tinggal kunjungan Sergei berlaku sampai dengan 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan 28 Januari 2021.
 
"Dari data keimigrasian tercatat alamat Sergei Kosenko di Jalan Siligita Nusa Dua, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengetahui dan tidak pernah tinggal di alamat tersebut," ucap Kakanwil.

Baca Juga: Bukan Overstay, Ini Alasan Kristen Gray Dideportasi Imigrasi Bali

2. Pesta tanpa protokol kesehatan diunggah ke akun Instagramnya

Bali Deportasi WN Rusia yang Pernah Viral Terjun ke Laut Dengan MotorIlustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Dia melanjutkan, ketika diperiksa pihak Imigrasi, Sergei mengaku sedang menyewa sebuah vila pribadi di daerah Berawa, Canggu, dan pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok. Informasi terakhir, Sergei Kosenko tinggal di hotel wilayah Seminyak, Bali.
 
"Yang bersangkutan ini membuat ulah dengan mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di daerah Badung dan diunggah di akun Instagramnya @sergey_kosenko pada Senin, 11 Januari 2021," ucapnya.

3. Sergei juga menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis

Bali Deportasi WN Rusia yang Pernah Viral Terjun ke Laut Dengan MotorPendeportasian warga negara asing asal Ukraina melalui Bandar Udara Soekarno–Hatta (Dok.IDN Times/istimewa)

Jamaruli mengatakan bahwa pesta tanpa protokol kesehatan itu telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu salah satunya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
 
Dalam kasus ini, Sergei melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

​​​​​Untuk itu, dilakukan tindakan administratif karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
 
Kakanwil menambahkan bahwa Sergei juga diproses pihak keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk kepentingan bisnis.

Baca Juga: Bali Deportasi 48 WNA Selama Pandemik

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya