Bareskrim Polri Dalami Hubungan Bisnis Indra Kenz dengan Kekasihnya

Penyidik cecar Vanessa Khong soal bisnis dengan Indra Kenz

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami hubungan kedekatan pribadi dan bisnis antara Indra Kenz dengan kekasihnya, Vanessa Khong. 

Hubungan bisnis tersangka kasus penipuan investasi dan judi daring aplikasi trading Binomo tersebut dengan kekasihnya menjadi salah satu materi pemeriksaan penyidik saat memeriksa Vanessa kemarin.

"Kemarin, Selasa 8 Maret, saudara VK telah dilakukan pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (9/3/2022).

1. Vanessa Khong mengaku dijanjikan Rp2 miliar namun hanya diberikan Rp10 juta

Bareskrim Polri Dalami Hubungan Bisnis Indra Kenz dengan KekasihnyaIndra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram.com/indrakenz)

Gatot menyebutkan, pemeriksaan terhadap Vanessa Khong berlangsung selama 10 jam, yakni dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.15 WIB. Vanessa Khong diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, kata Gatot, penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong. Kepada penyidik Vanessa mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar tetapi yang diterimanya hanya Rp10 juta.

"Menurut penyampaiannya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," ungkapnya.

Baca Juga: Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim Polri untuk Disita 

2. Penerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang Indra Kenz akan diproses hukum

Bareskrim Polri Dalami Hubungan Bisnis Indra Kenz dengan KekasihnyaIndra Kenz usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022). Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap Indra Krenz terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Gatot menambahkan, penyidik masih mendalami siapa-siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mencari tersangka lain yang terlibat.

"Tentunya penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.

Selain sang kekasih, penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong berinisial RP. Pemeriksaan awal dijadwalkan Rabu (8/3/2022), namun RP tidak hadir dengan alasan sakit.

“Untuk pemeriksaan saudara RP sudah dijadwalkan lagi dan siap hadir pada Selasa, 15 Maret 2022,” kata Gatot.

3. Polisi masih terus menelusuri aset-aset Indra Kenz

Bareskrim Polri Dalami Hubungan Bisnis Indra Kenz dengan KekasihnyaInstagram.com/indrakenz

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pihaknya masih terus menelusuri aset-aset tersangka Indra Kenz, guna memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi Binomo.

Sejumlah daftar aset Indra Kenz telah dikantongi oleh penyidik, saat ini sedang dalam proses meminta penetapan pengadilan guna dilakukan penyitaan. Aset tersebut berupa dua unit rumah, satu apartemen di wilayah Medan, satu rumah di Tangerang Kota, satu unit mobil Ferari.

Penyidik juga mendalami aset lainnya, seperti jam tangan mewah yang dipamerkan Indra Kenz lewat akun media sosialnya. Jam tangan produksi brand terkemuka di Swiss diklaim seharga Rp7 miliar.

Video-video Indra Kenz melakukan flexing (pamer kekayaan) kembali viral di media sosial, termasuk memamerkan jam tangan mewah tersebut. Dalam video tersebut, Indra Kenz mengaku sebagai satu-satunya orang di Medan yang memakai jam tangan senilai Rp7 miliar. "Nanti (aset jam tangan) didalami oleh penyidik," ucap Whisnu.

Baca Juga: Korban Indra Kenz Diperiksa Penyidik, Diduga Rugi Rp20 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya