Dewan Pers Pastikan akan Independen Tangani Kasus Tempo dan Chairawan

Bareskrim Polri telah menolak laporan Chairawan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh memastikan lembaga yang dipimpinnya akan independen dalam menangani laporan mantan Komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan terhadap Majalah Tempo.

"Gak apa-apa, memang tugasnya Dewan Pers begitu. Kalau ada yang beda pendapat, yang bersengketa, tugas kami memediasi. Syarat mediator yang baik independen," ujar M Nuh ditemui usai acara Pisah Sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam, seperti dikutip Antara.

1. M Nuh pastikan Dewan Pers independen dan pegang teguh kode etik

Dewan Pers Pastikan akan Independen Tangani Kasus Tempo dan ChairawanTwitter/@Mohammad_Nuh_

Posisi pemimpin redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli sebagai anggota Dewan Pers periode 2019-2022 dipastikan M Nuh tidak akan mempengaruhi independensi Dewan Pers.

Saat menangani sengketa menyangkut Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, Arif Zulkifli tidak turut terlibat sesuai dengan kode etik.

"Kepercayaan publik terhadap Dewan Pers karena independensinya. Media bekerja in between, begitu nempel, terkooptasi, fungsi media hilang. Dewan Pers ini memastikan media in between. Pegang teguh kode etik," kata M Nuh.

Terkait harapan pihak Chairawan yang ingin membawa Majalah Tempo dalam ranah pidana, M Nuh menegaskan sepanjang urusan terkait pers dan produk jurnalistik, sanksi apabila terbukti melanggar kode etik sesuai UU Pers.

Baca Juga: Eks Komandan Tim Mawar Kembali Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tempo

2. Pemred Tempo: Saat rapat pleno, begitu bahas Tempo, saya langsung keluar

Dewan Pers Pastikan akan Independen Tangani Kasus Tempo dan ChairawanANTARA News/Dyah Dwi

Secara terpisah, Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli mengaku menyambut baik aduan Chairawan karena sesuai mekanisme, yakni publik yang keberatan dengan laporan media dapat menyampaikan melalui Dewan Pers.

Ia pun mengaku tidak pernah terlibat dalam penanganan sengketa tersebut.

"Saat rapat pleno, begitu bahas Tempo saya langsung keluar. Itu nanti masuk lagi kalau bahas yang lain. Jadi kode etik di Dewan Pers sangat bagus dan menurut saya itu indah," tutur Arif.

3. Jangan ada lagi kriminalisasi dalam kerja jurnalistik

Dewan Pers Pastikan akan Independen Tangani Kasus Tempo dan Chairawandewanpers.or.id

Terkait laporan Chairawan terhadap Majalah Tempo yang ditolak Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu siang, ia menilai nota kesepahaman ketua Dewan Pers dan Kapolri tentang penanganan karya jurnalistik harus dikembalikan kepada Dewan Pers belum banyak diketahui orang, tetapi polisi sudah menjalankan tugas sesuai nota kesepahaman itu.

Dewan Pers memanggil Chairawan sebagai pengadu dan Majalah Tempo sebagai teradu Selasa pekan depan untuk dimintai klarifikasi dan mediasi pengujian konten jurnalistik.

"Konten liputan apakah sesuai kode etik, apakah sudah menjalankan prosedur jurnalistik yang benar, itu semua teruji di situ kemudian dimediasikan. Tidak ada lagi kriminalisasi dalam kerja jurnalistik," kata Arif.

Baca Juga: Diadukan ke Dewan Pers oleh TKN, Begini Tanggapan Indopos

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya