Gunung Merapi Alami 59 Kali Gempa Guguran, Suara Terdengar 10 Kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gunung Merapi mengalami 59 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Jumat (20/11/2020) mulai pukul 00.00-24.00 WIB, menurut laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
"Selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 385 kali gempa hybrid atau fase banyak, 69 kali gempa embusan, 45 kali gempa vulkanik dangkal, serta satu kali gempa tektonik," ujar Kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/11/2020).
1. Terdengar suara guguran 9 kali dari PGM Babadan dan satu kali dari PGM Kaliurang
Berdasarkan pengamatan visual di gunung api aktif itu teramati asap berwarna putih dengan intensitas tebal dengan ketinggian 50 meter di atas puncak.
Pada periode pengamatan itu, terdengar suara guguran sebanyak sembilan kali (lemah hingga sedang) dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dan satu kali dari PGM Kaliurang.
Berikutnya, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm per hari.
Baca Juga: Setahun Lalu, Gunung Merapi Meletus Hingga Hujan Abu di Magelang
2. Status Gunung Merapi masih bertahan pada Level III atau Siaga
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Editor’s picks
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
3. BNPB siagakan helikopter untuk penanganan erupsi Merapi
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin, untuk memantau segala aktivitas penanganan erupsi Gunung Merapi. Helikopter itu dapat digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) yang mencakup wilayah administratif Gunung Merapi.
"Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini, yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh Gubernur DI Yogyakarta dan Gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi," kata Kepala BNPB Doni Monardo seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (20/11/2020).
Menurut Doni, kehadiran helikopter tersebut menjadi upaya nyata pemerintah dalam memitigasi dan penanganan bencana alam. Serta, sebagai bakti pemerintah dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
"Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga semua rencana-rencana yang berhubungan dengan antisipasi erupsi Gunung Merapi harus kita lakukan sebaik mungkin, agar mengurangi risiko, terutama korban jiwa, termasuk juga kerugian harta benda," katanya.
Helikopter tersebut dititipkan kepada jajaran TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sucipto Yogyakarta. Badan Geologi maupun Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan dan Geologi (BPPTKG) bisa memanfaatkan helikopter itu, untuk memberikan informasi yang akurat dan menjadi dasar penanganan.
Baca Juga: Sebagian Warga Klaten Belum Mengungsi dari Kaki Gunung Merapi