Identitas Pelapor Pelanggar PPKM Darurat Bocor, Ini Reaksi Wagub DKI

Wagub DKI pastikan petugas yang bocorkan data kena sanksi

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan identitas pelapor pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak boleh bocor.

"Siapapun yang membocorkan akan kami beri sanksi," ujar Riza saat ditemui wartawan di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu (11/7/2021), dikutip dari ANTARA.

1. Jika ada kesalahan maka Pemprov DKI akan mengevaluasi kebocoran identitas pelapor

Identitas Pelapor Pelanggar PPKM Darurat Bocor, Ini Reaksi Wagub DKIAplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Belakangan, isu kebocoran data identitas pelapor kegiatan pekerjaan non esensial dan non kritikal melalui aplikasi seluler Jakarta Kini (JAKI) menjadi pembahasan warganet di media sosial.

Riza mengatakan akan mengecek kebenaran isu tersebut. Bila memang benar, Pemprov DKI akan segera melakukan evaluasi.

Hal itu karena, lanjut dia, saat meninjau khusus penerapan pelaporan melalui aplikasi JAKI di Jakarta Smart City, Wagub DKI mendapatkan penjelasan bahwa semua identitas pelapor akan dirahasiakan.

Selain itu, setiap laporan yang masuk pada aplikasi tersebut wajib dicek ke lapangan agar dapat dilakukan evaluasi. Karena itulah, selama ini, Pemprov DKI mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan pelanggaran selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Dear Warga Jakarta, Jangan Timbun Tabung Oksigen Kalau Belum Perlu

2. Riza pastikan nama pelapor pelanggaran PPKM Darurat akan dirahasiakan

Identitas Pelapor Pelanggar PPKM Darurat Bocor, Ini Reaksi Wagub DKIWagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Riza mencontohkan, jika ada perusahaan sektor non esensial dan non kritikal yang tetap menerapkan bekerja di kantor (Work From Office/ WFO) bagi karyawannya selama PPKM Darurat.

Hal itu dilaporkan karena melanggar ketentuan PPKM Darurat, yakni perusahaan non esensial dan non kritikal wajib meminta karyawannya bekerja dari rumah (Work from Home/ WFH) 100 persen.

"Masyarakat, karyawan, siapapun silakan membuat laporan melalui aplikasi JAKI yang kami miliki, laporkan apabila perusahaannya atau dimanapun yang kita temukan melanggar ketentuan PPKM Darurat. Laporkan, kami akan tindak," kata Riza.

Bila memang laporan tersebut terbukti benar, perusahaan yang bersangkutan akan langsung ditindak dengan pemberian sanksi seperti yang sudah dilakukan selama ini.

"Tentu nama pelapornya, kami rahasiakan," kata Riza.

3. Pelapor N mendapat perundungan dari warga yang dilaporkan karena identitasnya bocor

Identitas Pelapor Pelanggar PPKM Darurat Bocor, Ini Reaksi Wagub DKIAplikasi Jaki (IDN Times/Besse Fadhilah)

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial N melaporkan warga di sekitar rumahnya yang berkerumun tanpa menggunakan masker di masa PPKM Darurat melalui aplikasi JAKI. Laporan tersebut langsung direspons oleh Satpol PP.

Hanya saja petugas tersebut malah membocorkan identas N. Akibatnya N mendapat perundungan dari warga yang dilaporkan. Kasus bocornya identas pelapor ini kemudian viral di media sosial.

Banyak warganet memberikan masukan agar sistem pelaporan anonim di JAKI tak lagi bocor di lapangan. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan mereka bakal mengevaluasi kasus ini.

"Terima kasih atas saran yang diberikan. Akan disampaikan kepada SKPD terkait untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti," demikian cuit akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, seperti dikutip, Minggu (11/7/2021).

4. Anggota DPRD DKI Tina Toon: Data pelapor harus dilindungi, bahaya jika bocor!

Identitas Pelapor Pelanggar PPKM Darurat Bocor, Ini Reaksi Wagub DKIIDN Times/Reynaldi Wiranata

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Agustina Hermanto atau Tina Toon, mengatakan data pelapor harusnya dilindungi karena bisa berbahaya bagi keselamatan pelapor

"Data pelapor yang melaporkan pelanggaran PPKM Darurat melalui JAKI (Aplikasi) maupun SKPD terkait di Pemprov DKI Jakarta WAJIB dilindungi, karena sanksi sosial yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya, padahal mereka melaporkan untuk kebaikan bersama," ujar Tina di Instagramnya @tinatoon101 seperti dikutip, Minggu.

Tina menjelaskan bahwa kasus kebocoran data pelapor pelanggaran PPKM yang viral ini sedang ditindaklanjuti dan koordinasikan dengan Kominfo Pemprov DKI. Hasil pemeriksaan juga ditunggu untuk perbaikan implementasikan.

"Sudah dikoordinasi dan kita kawal agar tidak terjadi lagi," ujarnya.

Baca Juga: Wagub DKI: Tes PCR di Jakarta Nyaris 19 Kali Lipat dari Standar WHO 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya