IPB Carikan Jalan Keluar untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Pinjol

Mahasiswa terjerat pinjol karena terkena penipuan investasi

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Aceng Hidayat, mengungkapkan pihak kampus sedang mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah utang ratusan mahasiswanya yang menjadi korban investasi bodong.

"Ada upaya untuk mengatasi persoalan itu (utang mahasiswa). Ini kan bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya. Kami perlu membantu mahasiswa dalam masalah penipuannya tadi," kata Aceng, di Cibinong , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/11/2022).

Aceng mengatakan, sebanyak 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong oleh tersangka SA (29), dengan total kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Masing-masing korban investasi bodong itu mengalami kerugian nominal yang beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang kini menjadi utang di beberapa platform resmi pinjaman online, seperti Shoppe Pay Latter, Shopee Pinjam, Akulaku, dan Kredivo.

 

 

1. Mahasiswa tetap harus bayar utangnya ke pinjol

IPB Carikan Jalan Keluar untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Aceng menyebutkan bahwa utang para korban investasi bodong di platform pinjaman online ini sebenarnya bersifat pribadi. Maka, ketika upaya yang dilakukan oleh IPB gagal, para korban terpaksa harus tetap membayar utangnya ke platform pinjaman online .

“Ini masalah individual dan personal sebenarnya, karena pinjol pun punya mekanisme keuangan ya. Kalau memang tidak selesai juga (masalahnya), mahasiswa tetap harus membayar,” kata dia.

Baca Juga: Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Tertipu Pinjol, Kerugian Miliaran

2. Uang investasi ratusan korban dipakai untuk kebutuhan pribadi

IPB Carikan Jalan Keluar untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Pinjolilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Polres Bogor menetapkan SA (29) sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. SA menggunakan uang investasi ratusan korbannya untuk kebutuhan pribadi, termasuk satu unit mobil merek Suzuki.

"Uang kejahatan hasilnya digunakan keperluan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022).

Satu unit mobil merek Suzuki itu kini disita oleh kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.

3. Tersangka sarankan para korbannya mengajukan pinjaman online agar bisa investasi

IPB Carikan Jalan Keluar untuk Ratusan Mahasiswa yang Terjerat Pinjolilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

SA yang sudah menjalankan aksinya sejak Februari 2022, awalnya menawarkan korban untuk berinvestasi di sebuah toko online miliknya dengan iming-iming membagi 10 persen dari setiap keuntungan.

Mengingat mayoritas korbannya adalah mahasiswa, SA menyarankan para korbannya mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi.

"Modusnya dengan menawarkan kerja sama pencairan bisnis pada toko online yang diakui sebagai milik tersangka. Ternyata ada masalah, toko online tersebut milik orang lain," ujar Iman.

Iman menjelaskan, SA yang bukan merupakan mahasiswa IPB merekrut korban dengan cara menawarkannya dari mulut ke mulut, lalu presentasi mengenai investasi toko online secara berani melalui zoom meeting.

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong.

"Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa," kata Iman.

Baca Juga: Berkaca Kasus IPB, OJK Imbau Warga Cermat saat Pinjam Uang ke Pinjol

Baca Juga: Hati-hati! Pinjol Ilegal Berkedok Pinjol Legal Mencari Mangsa Nasabah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya