Istri Bakar Suami dan Anak Tiri Plin-plan Saat Diperiksa Penyidik

Polisi akan menggelar rekonstruksi untuk menguak faktanya

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Aulia Kesuma atau AK (45) dengan cara membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) di dalam mobil yang dibuang ke Sukabumi, Jawa Barat, memberikan keterangan tidak konsisten.

"Kemarin tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/9).

1. Polisi akan melakukan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka

Istri Bakar Suami dan Anak Tiri Plin-plan Saat Diperiksa PenyidikIDN Times/Axel Jo Harianja

Maka dari itu, Argo mengatakan, polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan AK berinisial GK.

Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk mensinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.

"Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," ujar Argo.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Ayah dan Anak di Sukabumi Dibayar Rp500 Juta

2. Mantan asisten rumah tangga tersangka AK masih berstatus saksi

Istri Bakar Suami dan Anak Tiri Plin-plan Saat Diperiksa PenyidikIDN Times/Debbie Sutrisno

Saat ini, lanjut Argo, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.

Sementara itu, mantan asisten rumah tangga tersangka AK, yang turut membantu mencarikan pembunuh bayaran, hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Mantan asisten rumah tangga AK tersebut, kata Argo, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

3. Skenario awal ingin membakar suami dan anak tirinya di dalam rumah

Istri Bakar Suami dan Anak Tiri Plin-plan Saat Diperiksa PenyidikIDN Times/Debbie Sutrisno

Tersangka AK awalnya berniat membuat skenario kematian suami dan anak tirinya dengan cara membakar rumah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengungkapkan, AK membuang kedua korban ke Sukabumi dengan cara dibakar di dalam mobil karena skenario pembakaran rumah kediaman korban di Jakarta Selatan tidak berjalan mulus.

"Ternyata yang terbakar hanya kamar Kelvin (anak kandung AK), sedangkan garasi (tempat disimpannya mayat korban) tidak terbakar," kata Nasriadi di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.

Bahkan warga setempat dan petugas pemadam kebakaran, lanjut dia, juga sempat turut membantu proses pemadaman. Namun orang-orang yang masuk ke dalam rumah, kata dia, dilarang agar tidak masuk ke dalam garasi tempat kedua korban berada.

"Setelah masyarakat kembali semua, mereka mengecek ternyata tidak ada masyarakat yang sadar bahwa ada mayat di garasi," katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan Suami dan Anak di Sukabumi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya