Kalapas Sukamiskin Baru "Bersih-bersih" Pejabat Lapas

Semua pejabat struktural dan fungsional diganti.

Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin yang baru, Tejo Herwanto, merombak pejabat struktural maupun fungsional di Lapas khusus narapidana korupsi tersebut.

"Perombakan ada, semua diganti. Semuanya disahkan oleh Pak Kanwil," kata Tejo seperti dikutip Antara, Jumat (27/7).

Apa maksud dan tujuan perombakan pejabat di Lapas Sukamiskin tersebut?

1. "Bersih-bersih" pasca-penangkapan Kalapas Sukamiskin

Kalapas Sukamiskin Baru Bersih-bersih Pejabat LapasDok. IDN Times

Tejo mengatakan, perombakan ini merupakan langkah awal untuk menggelar "bersih-bersih" di Lapas Sukamiskin, sebagai buntut dari diamankannya Kalapas Sukamiskin terdahulu, Wahid Husein, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, perombakan dilakukan di jajaran fungsional dan administrasi berdasarkan surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly. "Yang diganti jabatan fungsional dan administrasi," jelasnya.

2. Kekayaan Tejo capai Rp1,8 miliar

Kalapas Sukamiskin Baru Bersih-bersih Pejabat LapasANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Tejo dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, pada Kamis (26/7).

Sebelum menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo menjabat sebagai Kalapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Tejo juga pernah dipercaya menjabat Kepala Lapas Kelas II A Jember, Jawa Timur.

Tejo tercatat sudah dua kali melaporkan pendapatannya ke lembaga antirasuah. Pertama, di tahun 2012 ketika ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bimbingan Kepribadian dan kedua, di tahun 2016 saat menduduki posisi sebagai Kalapas II A Jember, Jawa Timur.

Dari data terakhir, Tejo terlihat memiliki harta senilai Rp1,8 miliar. Sementara, empat tahun sebelumnya, harta kekayaan Tejo masih sekitar Rp595 juta. Artinya, ada kenaikan pendapatan sekitar Rp500 jutaan dalam kurun waktu empat tahun.

Dilihat dari data di KPK, aset paling mahal yang dimiliki Tejo yakni rumah dan bangunan di area Jakarta Pusat seluas 167 meter persegi. Nilainya mencapai Rp894 juta. Ada pula giro dan setara kas yang nilainya mencapai Rp529 juta.

Baca juga: Suap Lapas Sukamiskin, Begini Kronologinya Hingga Penangkapan Inneke

3. Ada 437 tahanan di Lapas Sukamiskin

Kalapas Sukamiskin Baru Bersih-bersih Pejabat LapasANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM per hari ini (24/7) pukul 08.00 WIB menyebutkan ada 437 narapidana yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Sementara jumlah tahanan berjumlah 7 orang. Sehingga total narapidana dan tahanan yang 'menginap' di Lapas Sukamiskin berjumlah 444.

Jumlah ini masih di bawah kapasitas Lapas Sukamiskin yang bisa menampung hingga 552 orang. 

Sehingga seharusnya tak ada alasan para narapidana dan tahanan di sana yang luput dari pengawasan para sipir. Tak mengejutkan jika KPK kemudian mengendus aroma suap dari Lapas yang banyak menampung narapidana kasus korupsi ini.

Beberapa koruptor yang mendekam di Lapas ini antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPD Irman Gusman dan mantan politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Baca juga: Kalapas baru Sukamiskin Punya Harta Kekayaan Rp 1,8 Miliar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya