Kasus COVID-19 Melonjak di Kebon Melati karena Warga Tidak Taat PSBB

Ada 60 kasus COVID-19 terkonfirmasi di Kebon Melati

Jakarta, IDN Times - Peningkatan kasus COVID-19 di Kebon Melati, Jakarta Pusat, terjadi karena padatnya permukiman dan sikap warga yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lurah Kebon Melati, Jakarta Pusat, Winetrin mengatakan, hingga Kamis pukul 13.30 WIB tercatat 60 kasus COVID-19 terkonfirmasi berada di Kelurahan Kebon Melati.

1. Setelah rapid test massal warga menjalani tes swab, beberapa di antaranya positif COVID-19

Kasus COVID-19 Melonjak di Kebon Melati karena Warga Tidak Taat PSBBIlustrasi Rapid Test (Dok. Satpol PP Jakarta Barat)

Dua orang warga Kelurahan Kebon Melati yang sebelumnya termasuk dalam 14 orang dengan hasil rapid test reaktif dalam pemeriksaan massal, beberapa di antaranya dipastikan positif COVID-19 setelah tiga hari menunggu hasil swab test.

"Kalau dari 14 kemarin, yang sudah keluar hasil ada tujuh, dua positif dan lima negatif," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sari Ulfa yang bertugas memantau kondisi para pasien Kebon Melati itu seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/5).

Menurut Sari, sebanyak 7 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab test dan tetap menjalani isolasi mandiri. "Tujuh orang belum keluar, masih menunggu hasil," kata Sari.

Baca Juga: Mulai 22 Mei, Warga yang Keluar-Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Izin!

2. Dua warga yang positif COVID-19 akan dirujuk ke RSD Wisma Atlet

Kasus COVID-19 Melonjak di Kebon Melati karena Warga Tidak Taat PSBBSuasana RS Darurat COVID-19 di Kemayoran (Youtube/Sekretariat Presiden)

Saat ini dua warga Kelurahan Kebon Melati yang mendapatkan hasil positif COVID-19 diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.

"Diperiksa, dikonsultasikan dulu. Bila diterima di (RSD) Wisma Atlet, kita rujuk ke sana," kata Sari.

3. Lima warga yang negatif COVID-19 diminta isolasi mandiri di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang

Kasus COVID-19 Melonjak di Kebon Melati karena Warga Tidak Taat PSBBTempat isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sementara itu kelima orang yang dinyatakan negatif COVID-19 diminta untuk meneruskan isolasi mandiri hingga mencapai batas waktu 14 hari.

"Intinya Isolasi Mandiri. Bila memungkinkan di rumah, komitmen dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ada. Bila tidak memadai, (isolasi mandiri) bisa dilakukan di rumah isolasi seperti Gedung Balai Latihan Kesenian," kata Sari.

Baca Juga: [FOTO] Penampakan Tempat Isolasi Warga Reaktif COVID-19 di Tanah Abang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya