Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara Online

Pembayaran kartu kredit dan debit mastercard, visa dan JCB

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana mengatakan, pihaknya mulai menerapkan kebijakan pembayaran elektronik Visa on Arrival (e-VoA) dan e-Visa secara online (payment gateway).

Kebijakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Nomor 157/PMK.02/2022 oleh Kementerian Keuangan yang mengatur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa di lingkungan Kemenkumham dan berlaku sejak 4 November 2022.

"Payment gateway adalah upaya bersama untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta untuk mendukung iklim investasi nasional," kata Widodo, seperti dikutip dari Imigrasi.go.id, Minggu (6/11/2022).

1. Payment gateway resmi menjadi metode pembayaran visa, baik e-VoA maupun e-Visa

Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara OnlineIlustrasi visa yang disetujui. (pixabay.com/mohamed Hassan)

Widodo menjelaskan peraturan ini meresmikan payment gateway sebagai metode pembayaran visa, baik e-VoA maupun e-Visa setelah sebelumnya pembayaran hanya bisa dilakukan melalui kode billing dan tunai untuk VoA.

Payment gateway adalah mekanisme yang membaca dan mentransfer informasi pembayaran dari pelanggan ke rekening bank penyedia. Sistem tersebut akan menangkap data, memastikan dana tersedia, dan pembayaran.

"Payment gateway kali ini khusus untuk pembayaran visa. Yang saat ini dimungkinkan adalah pembayaran melalui kartu kredit dan debit mastercard, visa dan JCB," tambah dia.

Baca Juga: Menkumham Bantah Visa Rumah Kedua Picu Migrasi Warga China ke RI

2. Sistem baru dapat membuka potensi pariwisata dan ekonomi lebih luas

Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara Onlineilustrasi perjalanan internasional (Dok. PT Angkasa Pura II)

Ia optimis sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi.

Rencananya, peluncuran sistem pembayaran ini akan dilakukan pada Rabu (9/11/2022) bersamaan dengan peluncuran e-VoA oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

3. Dapat mengurai antrean pembayaran visa on arrival di konter bank

Kini Pembayaran Visa on Arrival dan e-Visa Bisa Secara OnlineKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Terakhir, kebijakan tersebut diyakini akan berpengaruh pada perekonomian di sektor pariwisata termasuk terhadap kesepakatan-kesepakatan bisnis multinasional yang dimudahkan serta berimplikasi pada hadirnya pembukaan lapangan kerja baru.

"Penerapan payment gateway dalam sistem visa dimaksudkan mengurai antrean pembayaran visa on arrival di konter bank," tambahnya.

Baca Juga: Ini Dokumen Persyaratan Second Home Visa untuk WNA

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya