KontraS Tidak Hadir Olah TKP Bentrokan Polisi vs FPI, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan tidak akan hadir dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Basreskrim Polri terkait bentrokan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan, pihaknya memutuskan tidak hadir karena tidak ada penjelasan siapa saja pihak eksternal yang diundang Polri dalam olah TKP tersebut.
"Kompolnas pun tidak hadir dan kami juga tidak mendapat kepastian apakah pihak dari FPI pun akan hadir. Untuk menjaga independensi KontraS memutuskan untuk tidak hadir," kata Fatia melalui pesan singkat kepada IDN Times, Minggu (13/12/2020).
1. KontraS tetap mengawal kasus tewasnya enam anggota laskar FPI
Meski demikian, Fatia mengatakan KontraS tetap melakukan monitoring kasus bentrokan antara kepolisian dan laskar FPI tersebut.
"Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini tapi pada kasus lainnya juga yang menimpa warga sipil," terangnya.
Terkait kasus dugaan penembakan ini, menurut Fatia, ada formulir yang seharusnya diisi oleh polisi sebelum menggunakan senjata api.
"Itu perlu ditanyakan apakah kepolisian yang melakukan melalui proses tersebut," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Olah TKP di Tol Cikampek KM 50 Terkait Laskar FPI Malam Ini
2. Komnas HAM juga tidak hadir dalam rekonstruksi
Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya memang mendapat undangan untuk melihat proses rekontruksi oleh kepolisian hari ini. Namun pihaknya tidak bisa mengikutinya.
"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
3. Bareskrim Polri gelar olah TKP malam ini
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait bentrokan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (7/12/2020) dini hari.
"Benar (olah TKP), salah satunya di Tol Cikampek KM 50, jam 23.00, kumpul di Polres Karawang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (13/12/2020).
Dia menerangkan dalam olah TKP tersebut juga melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas, Kontras dan Amnesty Internasional.
"Ini salah satu metode penyidik untuk meyakinkan apakah keterangan saksi sesuai, kita lihat nanti perkembangannya," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Laskar FPI, Jokowi: Aparat Harus Taat Aturan Hukum