Malaysia Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah ke Indonesia

Malaysia deportasi ribuan TKI mulai Juni 2021

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah ke Tanah Air melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia," kata Benny Rhamdani saat konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (11/5/2021). 

1. Pemda diminta menerima TKI bermasalah yang dipulangkan tanpa bersikap diskriminatif

Malaysia Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah ke IndonesiaSeorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). Sebanyak 134 orang TKI yang terdampak 'lockdown' atau karantina wilayah COVID-19 dari Malaysia yang pulang melalui bandara Kualanamu tersebut menjalani Rapid Test untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 sebelum kembali mengikuti proses karantina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi seluruh eks TKI bermasalah itu.

Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah pintu masuk eks TKI bermasalah tersebut agar tidak menumpuk pada satu daerah.

"Sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks TKI bermasalah," kata dia.

2. Eks TKI yang tertular COVID-19 akan dirawat di RSKI Galang

Malaysia Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah ke IndonesiaRS Corona di Pulau Galang (ANTARA News)

Jika eks TKI bermasalah itu sakit, menurut Benny, pemerintah akan merawatnya tanpa biaya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks TKI yang sakit. Khusus untuk eks TKI yang tertular COVID-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.

"Tidak mudah menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Mau bermasalah atau tidak, harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Itu tanggung jawab pemerintah," katanya.

3. Sejumlah pintu masuk disiapkan untuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia

Malaysia Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah ke IndonesiaM. Rusman/ANTARA FOTO

Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi apresiasi kepada pemerintah pusat yang cepat mengambil peran penting dalam penanganan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Pintu masuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia di Kepri tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan juga Dumai, Tanjung Balai Asahan dan beberapa pelabuhan lain di wilayah tengah Indonesia. Konsentrasi pemulangan eks TKI bermasalah di berbagai daerah akan berdampak positif bagi Tanjungpinang.

"Kami mendorong agar Malaysia tidak hanya menggunakan pelabuhan di Johor untuk memulangkan eks TKI bermasalah tersebut, melainkan juga membuka pelabuhan di Malaka," ucapnya.

Baca Juga: 1.278 Pekerja Migran RI Tiba di Tanah Air, Karantina di Wisma Atlet

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya