Menhub Izinkan Pertamina Restorasi dan Reklamasi Kilang Minyak Tuban

Menhub akan bangun pelabuhan di Kilang Pertamina GRR Tuban

Tuban, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan restorasi (pemulihan garis pantai karena tergerus abrasi) dan reklamasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ini dilakukan terkait proyek pembangunan Kilang Pertamina Grass Root Refinery (GRR) Tuban.

"Tadi saya sudah dijelaskan Bu Nicke, bu presdir, untuk membangun satu kilang. Nah ini kan butuh tanah, jadi saya hari ini memberikan izin pada Pertamina untuk melakukan restorasi. Tapi nanti dimungkinkan dilakukan reklamasi 200 hektare. Sehingga dengan tanah itu cukup digunakan untuk keperluan ini," ujar Budi Karya saat meninjau Kilang Pertamina GRR Tuban, Sabtu (30/11).

Pembangunan GRR Tuban merupakan penugasan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 807K/12/MEM/2016 tertanggal 3 Maret 2016 dan Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Milestone pembangunan kilang dimulai dengan penandatanganan frame work agreement tanggal 26 Mei 2016 dan diharapkan selesai pada 2026.

1. Menhub Budi Karya izinkan reklamasi untuk percepatan pembangunan GRR Tuban dan pelabuhan

Menhub Izinkan Pertamina Restorasi dan Reklamasi Kilang Minyak Tuban(Menhub Budi Karya didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati saat meninjau lokasi proyek pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban, Sabtu (30/11)) IDN Times/Dwifantya Aquina

Selain mengizinkan PT Pertamina (Persero) melakukan restorasi, Budi Karya juga mengizin reklamasi pantai dilakukan di bibir pantai Kecamatan Jenu, Tuban, yang akan menjadi lokasi pembangunan kilang. Hal itu merupakan dukungan percepatan pembangunan GRR Tuban.

"Memang saya ditugaskan untuk memberi dukungan. Bu, silakan lakukan reklamasi, kalau gak bisa biar saya ikut kerja di sini. Kerja Pertamina luar biasa, semoga ini berhasil," ujarnya.

Setelah restorasi maupun reklamasi selesai, Menhub akan membangun pelabuhan sepanjang 400-500 meter. Sedangkan lebarnya menyesuaikan kebutuhan. Rencananya pelaksanaan pembangunan akan bersamaan dengan konstruksi pembangunan kilang minyak GRR.

"Yang dikerjakan pihak Pertamina saat ini restorasi, dan disusul reklamasi sekitar 200 hektare, ini bisa untuk wilayah kilang maupun pelabuhan. Pembuatan pelabuhannya berjalan bersama dengan kilang, jadi batas selesainya hingga 2026 berdasarkan waktu operasional," kata Budi Karya.

Baca Juga: Menhub Minta Harga Avtur Turun, Pertamina: Sudah Kompetitif!

2. Butuh waktu enam bulan untuk restorasi dan akan dilanjutkan dengan reklamasi pantai

Menhub Izinkan Pertamina Restorasi dan Reklamasi Kilang Minyak Tuban(Dirut Pertamina Nicke Widyawati saat meninjau lokasi proyek pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban, Sabtu (30/11)) IDN Times/Imron

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pembangunan kilang Tuban telah memasuki tahap early work yaitu pembersihan lahan sekitar 328 hektare serta pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare. Saat ini, dalam pembangunan tahap awal tersebut Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

"Kira-kira butuh waktu enam bulan untuk restorasi, kami akan persiapan untuk melakukan reklamasi lanjutan langsung, kami akan mobilisasi alat, sumber daya, dan sebagainya, yang ini pun nanti kalau kemudian lahan dari eks KLHK ini kami akan lakukan early work juga, kita sedang persiapkan semuanya akan paralel," ujar Nicke saat mendampingi Menhub Budi Karya melakukan kunjungan ke lokasi proyek GRR Tuban.

Nicke menjelaskan, pada pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20.000 orang saat konstruksi dan 2.500 orang saat operasi.

3. Dirut Pertamina janjikan warga terdampak pembebasan lahan diprioritaskan menjadi pekerja di Pertamina

Menhub Izinkan Pertamina Restorasi dan Reklamasi Kilang Minyak Tuban(Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Menhub Budi Karya saat meninjau lokasi proyek pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban, Sabtu (30/11)) IDN Times/Dwifantya Aquina

Pembangunan kilang minyak Pertamina-Rosneft di Kecamatan Jenu, Tuban juga akan berdampak pada masyarakat sekitar. Pertamina membuka kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat.

Nicke mengatakan penyerapan tenaga kerja telah, khususnya warga sekitar yang berusia produktif telah dilakukan. "Sudah 271 warga kami sudah rekrut, sudah kami didik dan kami pekerjakan. Jadi ada yang dipekerjakan di sini, ada yang kami titipkan di kilang kami yang lain dan nanti saat kilang ini sudah siap beroperasi, nanti sudah siap," kata dia.

Sementara terkait relokasi warga yang terdampak pembebasan lahan, Nicke mengatakan Pertamina sudah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk 151 warga.

"Jadi karena warga ini urutan rumahnya tidak mau berubah, jadi si A, B, C, tetanggaannya mau sama persis, nanti urutannya sama tapi ini lebih baik kondisinya. Untuk warga yang lahannya kami bebaskan ini kami prioritaskan untuk anggota keluarganya yang usia produktif menjadi pekerja Pertamina," ujarnya.

Pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban merupakan penugasan pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 807K/12/MEM/2016 Tanggal 3 Maret 2016. Begitu juga dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. 

Milestone pembangunan kilang tersebut juga sudah dimulai dengan penandatanganan frame work agreement pada 26 Mei 2016. Pembangunan Kilang Pertamina GRR Tuban ditargetkan selesai pada 2026.

Baca Juga: Pertamina Buka Investasi Kilang Minyak Baru di Indramayu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya