Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

MUI hormati keputusan Kiai Miftah yang ingin fokus di PBNU

Jakarta, IDN Times - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait hal itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan dirinya menghormati keputusan tersebut.

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam dikutip dari laman resmi NU, Rabu (9/3/2022).

1. MUI akan mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akhyar

Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUIKetua MUI Bidang Fatwa dan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. BNPB)

Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akhyar sesuai dengan aturan organisasi.

"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.

Baca Juga: Anwar Abbas Mohon ke PBNU agar Kiai Miftah Diizinkan Rangkap Jabatan

2. MUI telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar

Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUIKetua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar (nu.or.id)

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.

MUI selanjutnya akan merespons surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh organisasi.

"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia.

3. Miftachul Akhyar diminta tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap PBNU

Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUIKetua Umum MUI Pusat, Miftachul Akhyar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI. Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021.

Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.

"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.

Baca Juga: Ketum PBNU Minta Usulan Penundaan Pemilu 2024 Dibahas Bersama

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya