Panglima TNI Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses Hukum

Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI

Jakarta, IDN Times - Pelaku penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI.

"Saya dapat perintah dari Panglima TNI agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu (29/8/2020) malam.

1. Pangdam TNI pastikan Prada MI alami kecelakaan tunggal, bukan dikeroyok

Panglima TNI Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses HukumSuasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Hasil keterangan sementara yang dihimpun dari sembilan saksi kalangan masyarakat sipil, kejadian ini terkait kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI.

"Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV," kata Dudung.

Dudung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum dipastikan ada keterlibatan warga sipil dalam aksi anarki tersebut.

Baca Juga: Polsek Ciracas Trending Topic, Warganet Berikan Kesaksian Lewat Cuitan

2. Oknum yang bakal diperiksa Polisi Militer Kodam Jayakarta dipastikan lebih dari 6 orang

Panglima TNI Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses HukumSejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Sebanyak enam dari total sekitar 100 orang yang diduga terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.

"Kemungkinan besar dari laporan Dandim kepada saya ada sekitar 100-an orang yang melakukan aksi tersebut. Kalau enam tidak mungkin, ini sedang kita lacak," katanya.

Sementara, Prada MI masih dalam perawatan tim medis meski proses penyelidikan tetap dilakukan Pomdam Jaya. 

 

3. Aksi penyerangan dipicu kabar bohong dari Prada MI kepada rekan-rekannya

Panglima TNI Minta Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas Diproses HukumPenyerangan Polsek Ciracas (ANTARA/Andi Firdaus)

Diberitakan sebelumnya, aksi penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dipicu dari kabar bohong atau hoaks oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan-rekannya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan saat ini sebanyak enam orang tengah dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta.

"Diduga 6 orang ini menerima SMS langsung dari prada MI. Memang dari hasil investigasi untuk sementara dari HP yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 (bahwa ia) itu adalah dikeroyok bukan kecelakaan tunggal. Tetapi versi lain dia ke komandannya menyampaikan dia kecelakaan tunggal. Sehingga ini yang mengakibatkan amarah dari teman temannya," kata Dudung.

Dudung menjelaskan, awalnya MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina. Ia lalu memberikan kabar ke rekan-rekannya.

"Namun informasi yang diberikan oleh prada MI kepada rekan rekannya adalah informasi yang salah sehingga diterimanya oleh kawan-kawannya informasi yang salah ini menjadi perasaan yang terlalu berlebihan," kata Dudung.

 

Baca Juga: Perusakan Polsek Ciracas Berawal dari Kabar Bohong Salah Satu Prada

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya