Penyelundupan Senpi Ilegal ke KKB, Polri Janji Ungkap Pelaku Peredaran

Oknum Polri yang terlibat akan diproses secara hukum!

Jakarta, IDN Times - Polri berjanji akan mengungkap peredaran senjata api ilegal di Papua terkait adanya oknum anggota Polri dan mantan anggota TNI yang ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan senjata api ilegal ke kelompok bersenjata.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan kini proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. Saat ini Polri tengah mendalami siapa otak dari penyelundupan senjata api ilegal ini ke kelompok bersenjata.

"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya dan siapa yang menerimanya," ujar Awi Setiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (25/10/2020).

1. Oknum Polri yang terlibat peredaran senpi ilegal di Papua akan diproses secara hukum

Penyelundupan Senpi Ilegal ke KKB, Polri Janji Ungkap Pelaku PeredaranPolri dan TNI lakukan olah TKP di Intan Jaya Papua (ANTARA/Humas Polda Papua)

Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Tanah Papua, termasuk anggota TNI-Polri.

"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas. Siapa pun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," ujarnya pula.

Baca Juga: Laporan TGPF ke Mahfud MD: Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

2. Bripka JH ditangkap di Nabire dengan barang bukti dua pucuk senapan

Penyelundupan Senpi Ilegal ke KKB, Polri Janji Ungkap Pelaku PeredaranIlustrasi. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpaw mengungkap terdapat peredaran jual beli senjata api ilegal yang melibatkan oknum anggota Polri Bripka JH.

Pelaku ditangkap di Nabire dengan barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4. Selain JH, polisi juga menangkap dua warga sipil yang salah satunya adalah mantan anggota TNI.

Selanjutnya Bripka JH, mantan anggota TNI, dan satu warga sipil ditahan di Rutan Brimob Polda Papua sembari menunggu proses hukum ketiganya yang masih dalam tahap penyelidikan.

3. Menko Polhukam sebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani

Penyelundupan Senpi Ilegal ke KKB, Polri Janji Ungkap Pelaku PeredaranMenkopolhukam Mahfud MD IDN Times/Tunggul Damarjati

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Intan Jaya telah melaporkan hasil investigasinya ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai penanggung jawab tim tersebut.

Dalam laporan TGPF itu, Mahfud menyebut ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penembakan yang membuat Pendeta Yeremia Zanambani meninggal dunia, di Intan Jaya, Papua pada 19 September lalu.

Meski demikian, ada kemungkinan juga penembakan dilakukan oleh pihak ketiga yang ingin membuat situasi di Papua kembali ricuh dengan adanya penembakan tersebut.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat,” kata Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring dengan awak media, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Masyarakat Sipil: Aparat Terduga Penembak Pendeta Papua Harus Diungkap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya