Polisi Buru Pesuruh Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 Mei

Pelaku dibayar Rp300 ribu per orang untuk rusuh dan menjarah

Jakarta, IDN Times - Polisi memburu pelaku yang menyuruh empat pembakar mobil Brimob berinisial SI, DO, WN, dan DY saat aksi massa berujung rusuh di Slipi, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019.

"Kami masih kejar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (16/6).

1. Ada seseorang yang memerintahkan massa untuk rusuh

Polisi Buru Pesuruh Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 MeiIDN Times/Gregorius Aryodamar

Hengki mengatakan, keempat pelaku tersebut diperintahkan seseorang untuk bertindak rusuh saat aksi 22 Mei.

"Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah," kata dia.

Baca Juga: Ancam Jokowi dan Ledakkan Mako Brimob, YY Ditangkap di Depok

2. Pelaku pembakaran mobil dan pencurian senjata Brimob dibayar Rp300 ribu per orang

Polisi Buru Pesuruh Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 MeiIDN Times/Margith Juita Damanik

Hengki mengatakan, polisi telah mendapatkan identitas dan ciri pelaku yang diduga menyuruh pelaku bertindak rusuh saat aksi anarkis tersebut.

Hengki mengungkapkan para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp300 ribu per orang.

3. Pelaku menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru

Polisi Buru Pesuruh Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 MeiIDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Barat membekuk empat pencuri yang menggondol sebuah pistol milik anggota Brimob dan uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta saat kericuhan 22 Mei.

Hengki menjelaskan selain menggondol pistol jenis Glock 17 lengkap dengan 13 butir peluru, empat pencuri itu juga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata.

Menurut Hengki, keempat tersangka itu bukan kelompok pengunjuk rasa, melainkan orang yang berniat untuk melakukan kejahatan yakni menjarah barang milik pemerintah, terutama menyerang polisi.

4. Tersangka SI bawa kabur uang pasukan Brimob sebesar Rp50 juta

Polisi Buru Pesuruh Pembakar Mobil Brimob Saat Rusuh 22 MeiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Senjata api jenis pistol Glock 17 milik anggota Brimob tersebut diamankan dari tangan tersangka SI ketika dibekuk petugas di kediamannya, Bekasi Timur.

Tersangka SI juga merupakan pelaku yang membawa lari uang operasional pasukan sebesar Rp50 juta dan melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob.

Hengki mengatakan, jajaran Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga membawa kabur satu unit pelontar gas air mata milik Brimob.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Senjata Api Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Ditangkap

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya