PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro 

Kepala PPATK laporkan analisis donasi Akidi Tio ke Kapolri

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut sejak awal PPATK memberikan perhatian kepada sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Hal tersebut karena profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang disumbangkan.

"Juga karena keterlibatan pejabat publik yang menerima yaitu Kapolda Sumsel. Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujar Dian saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (4/8/2021).

Dian menyatakan, sejauh ini PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan dan menyimpulkan uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.

1. PPATK akan serahkan hasil analisis terkait sumbangan Akidi Tio ke Kapolri

PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro Polda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

PPATK akan menyerahkan laporan hasil analisis terkait sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatra Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya," kata dia.

Hingga saat ini, kata Dian, pengumpulan data masih terus dilakukan.

"Ada beberapa informasi yang masih ditunggu dan harus diklarifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra, Korban Prank Rp2 T Akidi Tio

2. Bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 triliun diserahkan simbolis kepada Kapolda Sumsel

PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Diberitakan sebelumnya, pada 26 Juli 2021, almarhum Akidi Tio melalui anak perempuannya yaitu Heryanti Tio dan dokter keluarga Hardi Darmawan menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Pol Eko Indra Heri.

Hibah itu disebut diberikan untuk membantu korban COVID-19 di Sumsel. Irjen Eko pun mengaku Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh.

Namun pada Senin (2/8/2021) Heryanti Tio diperiksa oleh Polda Sumsel karena saat petugas Polda Sumsel hendak melakukan pencairan dana melalui bilyet giro, didapati uang dalam bilyet giro tersebut kurang dari Rp2 triliun.

3. Polda Sumsel mengirimkan surat kepada otoritas bank Mandiri

PPATK: Uang Sumbangan Akidi Tio Tidak Ada di Bilyet Giro Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Agar bisa melakukan pemeriksaan lebih mendalam, Polda Sumsel pun mengirimkan surat kepada otoritas bank Mandiri sebagai bank mengeluarkan bilyet giro itu karena bank tidak dapat memberitahukan informasi pemilik rekening berdasarkan Undang-Undang Perbankan.

Heryanti seharusnya kembali diperiksa pada Selasa (3/8/2021) namun ia mengalami sesak nafas sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan lagi.

Akidi Tio diketahui adalah pengusaha konstruksi asal Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Ia meninggal dunia pada 2009 dan dimakamkan di Palembang.

Baca Juga: Cabut Kasus Penipuan Rp7,9 M, Polisi Panggil Pelapor Anak Akidi Tio

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya