Setelah 15 Tahun Konflik, Pemkot Bogor Serahkan IMB GKI Yasmin

Pemkot Bogor akan pastikan jemaat GKI Yasmin beribadah damai

Jakarta, IDN Times - Setelah 15 tahun berkonflik, Pemerintah Kota Bogor akhirnya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan R. Abdullah bin Nuh, Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen IMB tersebut kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah GKI, Jalan R. Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (8/8/2021).

1. IMB GKI Yasmin hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan keberagaman

Setelah 15 Tahun Konflik, Pemkot Bogor Serahkan IMB GKI YasminWali Kota Bogor Bima Arya bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menhub Budi Karya (Instagram.com/bimaaryasugiarto)

Bima Arya mengatakan, penyerahan IMB untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Kecamatan Bogor Barat ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

"Dokumen IMB yang diserahkan itu tidak hanya simbol keabsahan, tetapi itu adalah simbol dari kebersamaan, dan hasil kerja keras semua pihak dalam membangun komitmen dan menjalin keberagaman, melalui dialog, proses hukum, mediasi, musyawarah, yang seluruhnya berujung pada diterbitkannya IMB," kata Bima saat memberikan sambutan.

Baca Juga: Kronologi Polemik Pembangunan GKI Yasmin selama 15 Tahun

2. Bima Arya minta semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor

Setelah 15 Tahun Konflik, Pemkot Bogor Serahkan IMB GKI Yasmin(Wali Kota Bogor Bima Arya) IDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Bima, penerbitan IMB GKI ini tidak didapatkan secara cuma-cuma, tetapi melalui perjuangan dan proses panjang sehingga semua pihak harus dapat menjaga dan merawat keberagaman di Kota Bogor.

Kehidupan bermasyarakat di kota ini, kata dia, adalah kehidupan yang rukun dan damai, menghargai kebersamaan dalam keberagaman.

"Semangat kehidupan bermasyarakat itu harus kita jaga dan rawat bersama," katanya.

Menurut Bima, dokumen IMB GKI harus menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menguatkan keberagaman dan memberi penghormatan kebebasan beribadahan kepada umat dari semua agama yang diakui negara.

3. Pemkot Bogor akan memastikan jemaat GKI Yasmin beribadah dengan damai dan nyaman

Setelah 15 Tahun Konflik, Pemkot Bogor Serahkan IMB GKI YasminJemaat GKI Yasmin Bogor (pgi.or.id)

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan selalu mengawal pembangunan rumah ibadah gereja bersama warga sekitar. Pemkot juga akan memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.

"Pemerintah Kota Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, tidak hanya pada pembangunan rumah ibadah gereja di lokasi ini, tetapi setelah gedungnya selesai, perlu memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini," katanya.

Hadir pada kegiatan tersebut, antara lain Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, serta pimpinan dari organisasi keagamaan.

Baca Juga: 15 Tahun Berkonflik, GKI Yasmin Akhirnya Mendapatkan Hibah Lahan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya